Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Buka Mulai 17-28 September, Daftarkan Dirimu, Ini Syaratnya!

Nabire, 21 September 2024 – Pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pilkada 2024 dibuka mulai 17-28 September 2024. Pendaftarannya dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline).
Kebutuhan anggota KPPS pilkada 2024 totalnya 3.045.623 untuk 435.089 tempat pemungutan suara.
Cara Daftar KPPS Offline
-
Siapkan berkas syarat berupa:
-
Surat pendaftaran
-
Fotokopi e-KTP
-
Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
-
Surat pernyataan
-
Surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai politik (parpol) sejak 5 tahun terakhir (apabila pernah jadi anggota parpol)
-
Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang mencakup di dalamnya hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
-
Daftar riwayat hidup
-
Pasfoto berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar.
-
-
Datangi kantor sekretariat panitia pemungutan suara (PPS)
-
Pelamar KPPS mendaftarkan diri di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerja.
Cara Daftar KPPS Online
-
Buka https://siakba.kpu.go.id/ dan klik Login
-
Apabila belum mempunyai akun SiAKBA, pada kalimat “Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini”, klik “di sini”
-
Isi nama lengkap, e-mail, jenis nomor identitas, nomor induk kependudukan (NIK), buat password, isikan kembali password, dan klik kotak “Saya bukan robot”
-
Buka e-mail dan cek e-mail aktivasi akun
-
Setelah berhasil aktivasi akun, klik Silakan Login
-
Klik “Lanjutkan” untuk mengisi data pribadi yang bertanda *
-
Isi data pribadi yang tidak bertanda * jika ada
-
Cek kembali semua data isian, lalu klik “Simpan Profil”
-
Pilih opsi “Badan Ad Hoc” dan kategori KPPS
-
Isi data diri lebih lanjut termasuk riwayat pendidikan dan pekerjaan
-
Download template surat dan pilih tanggal penandatanganan
-
Isi surat persyaratan dan tanda tangani
-
Scan surat persyaratan dan simpan sebagai file PDF
-
Upload file template surat ke SIAKBA KPU
-
Klik “Simpan & Lanjutkan” dan cek lagi data yang sudah diisikan
-
Klik “Kirim” dan kotak “Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas”
Itulah cara daftar KPPS offline maupun online. Semoga membantu!
[Nabire.Net]


Leave a Reply