INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Buka Mulai 17-28 September, Daftarkan Dirimu, Ini Syaratnya!

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Buka Mulai 17-28 September, Daftarkan Dirimu, Ini Syaratnya!

(Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Buka Mulai 17-28 September 2024, Daftarkan Dirimu!)

Nabire, 21 September 2024 – Pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pilkada 2024 dibuka mulai 17-28 September 2024. Pendaftarannya dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline).

Kebutuhan anggota KPPS pilkada 2024 totalnya 3.045.623 untuk 435.089 tempat pemungutan suara.

Cara Daftar KPPS Offline

  1. Siapkan berkas syarat berupa:

    • Surat pendaftaran

    • Fotokopi e-KTP

    • Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir

    • Surat pernyataan

    • Surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai politik (parpol) sejak 5 tahun terakhir (apabila pernah jadi anggota parpol)

    • Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang mencakup di dalamnya hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol

    • Daftar riwayat hidup

    • Pasfoto berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar.

  2. Datangi kantor sekretariat panitia pemungutan suara (PPS)

  3. Pelamar KPPS mendaftarkan diri di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerja.

Cara Daftar KPPS Online

  1. Buka https://siakba.kpu.go.id/ dan klik Login

  2. Apabila belum mempunyai akun SiAKBA, pada kalimat “Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini”, klik “di sini”

  3. Isi nama lengkap, e-mail, jenis nomor identitas, nomor induk kependudukan (NIK), buat password, isikan kembali password, dan klik kotak “Saya bukan robot”

  4. Buka e-mail dan cek e-mail aktivasi akun

  5. Setelah berhasil aktivasi akun, klik Silakan Login

  6. Klik “Lanjutkan” untuk mengisi data pribadi yang bertanda *

  7. Isi data pribadi yang tidak bertanda * jika ada

  8. Cek kembali semua data isian, lalu klik “Simpan Profil”

  9. Pilih opsi “Badan Ad Hoc” dan kategori KPPS

  10. Isi data diri lebih lanjut termasuk riwayat pendidikan dan pekerjaan

  11. Download template surat dan pilih tanggal penandatanganan

  12. Isi surat persyaratan dan tanda tangani

  13. Scan surat persyaratan dan simpan sebagai file PDF

  14. Upload file template surat ke SIAKBA KPU

  15. Klik “Simpan & Lanjutkan” dan cek lagi data yang sudah diisikan

  16. Klik “Kirim” dan kotak “Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas”

Itulah cara daftar KPPS offline maupun online. Semoga membantu!

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.