INFO NABIRE
Home » Blog » Pemkab Nabire Larang Sementara Masukan & Keluarkan Ternak Babi

Pemkab Nabire Larang Sementara Masukan & Keluarkan Ternak Babi

(Waspadai Virus Demam Babi Afrika, Pemkab Nabire Larang Sementara Masukan & Keluarkan Ternak Babi/Dok.Karantina Pertanian Biak)

Nabire, Dalam rangka pencegahan dini terhadap penularan wabah African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika, Pemkab Nabire telah mengeluarkan instruksi pelarangan memasukkan dan mengeluarkan ternak babi di kabupaten Nabire.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Nabire Nomor 524/1933/SET tentang pelarangan sementara pemasukan dan pengeluaran ternak babi dan produknya dari dan ke kabupaten Nabire, sebagai tindakan antisipasi dan kewaspadaan dini terhadap penularan wabah ASF.

Sebelum instruksi tersebut dikeluarkan Penjabat Bupati Nabire, terlebih dahulu dilakukan pertemuan antara Pejabat Karantina Pertanian Biak Wilayah Kerja Nabire dengan Penjabat Bupati Nabire, Anton Tony Mote, Sekda Nabire, Kepala Dinas Peternakan Nabire, dan Kepala BPBD Nabire.

“Mengingat Nabire merupakan wilayah adat Meepago, artinya Nabire adalah pintu masuk dari 6 kabupaten. Lalu lintasnya sangat padat dan populasinya sangat besar. Kita harus lindungi peternak dan babi di Nabire,” terang Pejabat Karantina Pertanian Biak Wilayah Kerja Nabire, Azhar.

Sebagai informasi, ASF adalah penyakit virus babi yang sangat menular, gejala paling umum dari virus ini dalam bentuk akut adalah suhu tinggi dan kehilangan nafsu makan pada babi. Gejala lain termasuk muntah, diare, dan kesulitan bernafas dan berdiri. Tidak ada pengobatan untuk penyakit ini, bahkan berisiko memiliki tingkat kematian 100 persen dalam keadaan tertentu, tetapi tidak sama dengan flu babi.

African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika merupakan virus yang tidak berbahaya bagi manusia, tetapi mematikan untuk babi. Sejauh ini, belum ada vaksin yang dapat mencegah penularan virus tersebut.

Kasus ASF pekan lalu diduga menyebabkan kematian ratusan ternak babi di Manokwari, Papua Barat.  Pemerintah Kabupaten Manokwari kemudian menetapkan status waspada virus demam babi afrika atau African swine fever (ASF).

Status waspada ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Manokwari Nomor: 524.3/324 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit pada ternak babi di wilayah kabupaten Manokwari.

[Nabire.Net/Humas Karantina Pertanian Biak]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.