Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos M.Ap menegaskan, siap mengamankan kebijakan Gubernur Papua terkait larangan Miras di tanah Papua, termasuk di Kabupaten Nabire. Hal tersebut ditegaskan Isaias Douw usai meresmikan Kantor BPBD kabupaten Nabire, jumat (17/06).
Ditegaskan Bupati Nabire, saat ini pemerintah kabupaten Nabire, lebih intens terlebih dahulu pada peredaran minuman lokal dari Nabire yaitu Bobo dan minuman lokal dari luar Nabire yakni Cap Tikus.
Sedangkan untuk minuman bermerk, menurut Isaias Douw, hal tersebut tetap akan diawasi oleh Pemerintah kabupaten Nabire bersama pihak-pihak terkait, dan mekanisme pelarangannya bertahap.
“Minuman botol itu gampang saja, kita cabut ijinnya, mereka sudah tidak jual lagi,” tutur Isaias Douw terkait sorotan warga masyarakat kota Nabire tentang minuman bermerk yang pelarangannya tidak seketat minuman lokal.
Isaias Douw berharap di tahun 2019, pelarangan minuman keras di Nabire untuk semua jenis bisa diberlakukan sehingga semua kegiatan dalam bentuk produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di Nabire khususnya tidak berlaku.
Bupati terhormat dan ganteng buat apa pake mekanisme bertahap lg sayang…kan smua tinggal dri keputusan bupati ganteng….tinggal dilarang, bereskan…gak ada lg minuman keras yg di jualπππππππ
jane carla
Bupati terhormat dan ganteng buat apa pake mekanisme bertahap lg sayang…kan smua tinggal dri keputusan bupati ganteng….tinggal dilarang, bereskan…gak ada lg minuman keras yg di jualπππππππ
mia khalifa
Iya benar bupati ganteng