INFO NABIRE
Home » Blog » Pelaku Pencurian di Kafe Kalibobo Nabire Ditangkap! Polisi Buru Rekannya yang Kabur

Pelaku Pencurian di Kafe Kalibobo Nabire Ditangkap! Polisi Buru Rekannya yang Kabur

Nabire, 4 November 2025 – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian disertai ancaman menggunakan senjata tajam, pada Minggu (2/11/2025) malam.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, pelaku berinisial FP (18), warga Kelurahan Sanoba, Distrik Nabire, ditangkap sekitar pukul 21.00 WIT di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, oleh tim Resmob Polres Nabire.

Menurut Kasatreskrim, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu sore, 1 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIT di sebuah kafe di Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo. Saat itu, pelaku FP bersama seorang rekannya berinisial ND (masih buron) mendatangi lokasi dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

“Pelaku FP mengancam korban, seorang perempuan berinisial I (20), dengan sebilah pisau sebelum mengambil dua unit handphone dan sebuah tas milik korban. Setelah itu, keduanya kabur menggunakan sepeda motor Honda Verza warna hitam,” ungkap IPTU Habibi Solosa.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/346/XI/2025/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH, Tim Resmob segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIT, pelaku berhasil ditemukan di Jalan Kusuma Bangsa dan ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, FP mengaku telah menyembunyikan hasil curian. Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan dua unit handphone di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Sanoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam (No. Pol. AD 4249 MQ)

  • 1 buah jaket hoodie warna hitam bertuliskan CONVERSE

  • 1 buah pisau bergagang plastik warna kuning

  • 2 unit handphone hasil curian, masing-masing Tecno Spark warna putih dan Infinix Hot 8 Pro warna biru

“Saat ini tersangka FP telah ditahan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Nabire. Sementara itu, rekan pelaku ND masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.