Pelaku Pembunuh 2 Tukang Ojek Di Nabire Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kepolisian Resor Nabire sepanjang tahun 2016-2017 telah mengungkap 3 dari 4 perkara kasus pencurian disertai kekerasan hingga penghilangan nyawa dengan korban tukang ojek yang terjadi di Nabire.
Hal itu ditegaskan Kapolres Nabire, AKBP Sony Sanjaya S.Ik, saat menggelar jumpa pers dengan wartawan, rabu 20 September 2017, di Mapolres Nabire. Kapolres didampingi Kabag OPS Polres Nabire, AKP Helmy Tamaela S.Ik dan Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Rifaldhy Putra SH S.Ik.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Sony Sanjaya membeberkan kronologi penangkapan MB sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan hingga mengakibatkan nyawa korban meninggal dunia, dimana kedua korban adalah tukang ojek.
(Baca Juga : Akhirnya, Tersangka Pembunuh 2 Tukang Ojek Di Bendungan SP1 Bumi Raya & Kompleks Sarera Bumi Mulia Berhasil Ditangkap)

Kapolres Sony Sanjaya menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berupaya sekuat tenaga untuk mengungkap kasus-kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire, oleh karena itu dirinya berharap masyarakat juga bisa ikut membantu kepolisian dengan memberi informasi sekecil apapun terkait kasus-kasus yang saat ini tengah diselidiki oleh Polres Nabire.
Sedangkan untuk pelaku pembunuh 2 tukang ojek, MB, yang masih berstatus pelajar, dirinya menegaskan, pelaku akan dijerat primer pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP lebih subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain.
Diakhir arahannya saat jumpa pers, Kapolres AKBP Sony Sanjaya menghimbau agar warga kota Nabire, terlebih khusus yang berprofesi sebagai tukang ojek agar selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas, karena kejahatan tak mengenal korban, siapapun bisa menjadi sasarannya.
[Nabire.Net]



P. Z. Papunimalh.
Seluruh kapirles yang bertempat di papua,ketika terjadi pembunuhan oleh keamanan sentri terhadap rakyat papua,maka tidak perna selidiki pembunuhan itu sampai tahap pengadilan juga.
Bahkan pulah menyelesaikan masalah itu sesuai hukum yang sudah ada dalam uu itu.
Sehingga setiap porles papua seolah-Oleh anjing jahat,untuk menepus gigi di dagin orang papua itu.
Kau orang indonesia,cara hidup itu tidak takut pada uu, & Allh.Maka jangan uraikan pasl dan ayat.Ada jata juga dari Allah buat kau NKRI boneka buatan belanda.
P. Z. Papunimalh.
Seluruh kapirles yang bertempat di papua,ketika terjadi pembunuhan oleh keamanan sentri terhadap rakyat papua,maka tidak perna selidiki pembunuhan itu sampai tahap pengadilan juga.
Bahkan pulah menyelesaikan masalah itu sesuai hukum yang sudah ada dalam uu itu.
Sehingga setiap porles papua seolah-Oleh anjing jahat,untuk menepus gigi di dagin orang papua itu.
Kau orang indonesia,cara hidup itu tidak takut pada uu, & Allh.Maka jangan uraikan pasl dan ayat.Ada jata juga dari Allah buat kau NKRI boneka buatan belanda.inn
Ardy
Kamu belajar mengetik dan belajar menulis yg benar dulu baru komen.
Sudah sana