Patroli Gabungan TNI/Polri Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Nabire 2020

Nabire – Pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020, bertempat di seputaran kota di Kabupaten Nabire, aparat gabungan TNI-Polri gencar melaksanakan Patroli Gabungan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.
Hadir dalam pelaksanaan apel kesiapan patroli yakni Kasrem 173/PVB Biak Kolonel Inf. Yusuf Yarangga, Dir Binmas Polda Papua Kombes Pol. Gatot Aris Purbaya, S.IK, Kabid TIK Polda Papua Kombes Pol Nicolas Lilipaly, S.IK, M.Si, Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1705/PN Letkol Inf. Benny Wahyudi, M.Si (Han), Danyon Raider 753/AVT Mayor Inf Denny Salurerung, S.Sos, Waka Polres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, SIK, Wadanyon C Pelopor AKP Joni Samonsabra, S.H., M.H, Pasi Ops Kodim 1705/PN Kapten Inf. Duriyat dan seluruh personel gabungan TNI/Polri yang berjumlah 1000 personel.
Dalam kesempatannya Kapolres Nabire mengatakan, dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas selama pesta demokrasi, pihaknya rutin melakukan patroli di seputaran Kantor KPU, Bawaslu dan posko-posko pemenangan paslon serta dilingkungan masyarakat. Dalam patroli ini kita mengoptimalkan tindakan preventif, memberikan imbauan Pilkada damai kepada penyelenggara, tim pemenangan paslon dan masyarakat.
Selain itu, untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah wabah Covid-19, kami mengimbau kepada penyelenggara, tim pemenangan paslon dan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita juga menyampaikan 3 M yaitu, selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas selama Pilkada serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat sehari-hari. Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada serentak tahun 2020 agar berjalan aman, kondusif serta terbebas dari penyebaran Covid-19.
[Nabire.Net]



Bonfasius Yatipai
Carek tiga kandidat Kab Nabire suara terbangak
Bonfasius Yatipai
Wilaya kota penentu rebi suara