P2P Dinkes Dogiyai Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Surveilans Covid-19

Dogiyai, Dinas Kesehatan kabupaten Dogiyai melalui Bidang Pengendalian & Pemberantasan Penyakit (P2P), melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Surveilans Covid-19, Kamis (25/11).
Kegiatan yang digelar selama dua hari ini dilaksanakan di Aula Kingmi Digikotu, kabupaten Dogiyai, dan dibuka oleh Kepala Dinkes Dogiyai, Dr. Daniel Lumangkun.

Adapun para peserta terdiri dari Kepala Puskesmas dan Pengelola Surveilans/Pengolah Data dan Tracer Puskesmas di 15 Distrik, sebanyak 30 orang peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai, Eligius Agapa,SKM, MPH, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Petugas Surveilans dan Pengolah Data Tracer Puskemas, dalam mendukung tracing, testing, treatment di wilayah Kabupaten Dogiyai.

“Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dalam tugas dan peran, para petugas surveilans dan tracer dalam pelaksanaan Tes, Lacak dan Isolasi untuk penanganan COVID-19,” kata Eligius Agapa.
Tak hanya itu, melalui kegiatan On the Job Training itu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan Tracer Puskesmas dalam mengidentifikasi dalam pelacakan kasus, dan menginput data aplikasi berbasis web. Kemudian meningkatkan pengetahuan petugas Surveilans /pengolah data dalam memonitoring dan menganalisa data.

“Untuk itu kita harapkan pihak Puskesmas dan rumah sakit sebagai sasaran kegiatan, agar terus melakukan upaya menekan dan mengendalikan risiko penularan dari penyakit menular yang berpotensial terhadap terjadinya KLB,” pinta Eligius Agapa selaku Kepala Bidang P2P Dinkes Dogiyai.
Sebagaimana diketahui, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia bersama Satgas Penanganan Covid meluncurkan Program Penguatan Tracing yakni Aplikasi SiLacak (Sistem Informasi Pelacakan).
Tracing/Pelacakan merupakan bagian dari upaya 3T (Testing.Tracing dan Treatment) dengan Penguatan program tersebut diharapkan dapat menedeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi.

Target Pelacakan Kontak/Contact tracing minimal 80 persen dan dikarantina 72 jam sejak terkonfirmasi dan minimal 80 persen kontak erat dilakukan pemantauan.
Pada Tahun 2020 Kasus Positif COVID-19 kabupaten Dogiyai Tidak Ada Kasus, namun kita sebagai tenaga kesehatan harus siap utk melaksanakan tugasnya dalam kondisi apapun. Untuk itu sangatlah penting dilakukan 3T yaitu Tracing, Testing, Treatment di wilayah Kabupaten Dogiyai. Maka untuk mendukung kegiatan tersebut perlu dilaksanakannya Peningkatan Kapasitas bagi Petugas Pelacakan Kasus/Tracer Puskesmas.
[Nabire.Net/Ones Yobee]


Leave a Reply