Mau Pasang Listrik Baru Di Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan Paniai ? Ini Tarifnya Dari PLN Nabire
(Manager PT. PLN Rayon Nabire, Willy Prasetyadi)
Nabire – Seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur, permintaan atas pemasangan listrik baru di PLN pun semakin tinggi. Mendapatkan listrik saat ini pun semakin mudah dan transparan.
Untuk pemasangan listrik baru, PLN mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero). Biaya atau tarif pemasangan listrik baru ini sendiri bervariasi, tergantung daya yang diperlukan.
Manager PT. PLN Rayon Nabire, Willy Prasetyadi, kepada Nabire.Net, Sabtu (02/02) mengatakan, untuk melakukan permohonan pemasangan sambung baru, calon pelanggan bisa melakukan beberapa tahapan dengan datang langsung ke kantor PLN, Jalan Pemuda Nomor 36 Nabire.
Pada saat melakukan permohonan, calon pelanggan wajib membawa fotokopi kartu identitas pemilik atau pengguna bangunan yang masih berlaku (E-KTP/SIM), denah atau peta lokasi rumah untuk memudahkan proses survei lapangan, surat kuasa bila pengajuan diwakilkan, serta membayar biaya penyambungan.
Lebih lanjut, Willy mengatakan bahwa pengajuan permohonan sambungan baru juga bisa dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN (0984) 123.
Calon pelanggan kemudian menyelesaikan proses administrasi di Kantor PLN. Proses pembayaran biaya penyambungan hanya dapat dilakukan di Kantor PLN dan atau melalui bank yang ditunjuk.
Selain itu, calon pelanggan harus menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
PLN akan melakukan penyambungan listrik ke rumah pelanggan, setelah seluruh proses administrasi terselesaikan dan secara teknis sudah dapat dilakukan penyambungan.
Selain untuk pemasangan listrik baru, pelanggan juga harus membayar biaya untuk melakukan SLO atau sertifikasi laik operasi. SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik.
Mengapa sertifikat kelaikan operasi ini perlu, tidak lain karena bila instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi bervariasi, tergantung daya listrik yang ingin dipasang di rumah atau gedung.
Untuk mengurus SLO ini, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan pemohon, antara lain mengisi formulir pendaftaran secara lengkap, menyertakan gambar instalasi listrik yang telah terpasang dan fotokopi BP dari PLN, serta membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik. Untuk info lebih jelas, silakan mengunjungi Lembaga Inspeksi Teknik terdekat di domisili Anda.
Willy juga meminta agar pemasangan dan instalasi listrik dipercayakan langsung kepada PLN Nabire. Ia juga meminta agar mewaspadai segala bentuk penipuan dengan mengatasnamakan PLN.
[Nabire.Net]





Peri agapa
Mau daftar
Peri agapa
Dengan hormat kk bisa bantu tarik kabel kh
Peri agapa
Dengan hormat ini ini dari PLN kh
Peri aagapa
feriagapa747@gmail.com
Peri aagapa
Mau darik di Nabire dogiyai Deiyai paniyai
Peri aagapa
Listrik PLN Deiyai