LDAM-KAMAPI Dogiyai Minta Pemprov & Pemda Utamakan OAP Dalam Penerimaan CPNS 2018
Sekretaris Umum Dewan Adat Mee KAMAPI Kabupaten Dogiyai (LDAM-KAMAPI KD), Alexander Pakage, meminta pemerintahan baik Gubernur, Walikota dan para Bupati di Papua pada umumnya dan pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai pada khususnya harus mengutamakan OAP 95% dalam penerimaan CPNS tahun 2018.
Hal itu disampaikan oleh Alexander Pakage selaku sekertaris Dewat Adat Kabupaten Dogiyai kepada Nabire.Net, sabtu 15 September 2018.
“Kita di Papua sudah ada Otsus yang berjalan sekitar 18 tahun, namun selama ini ada banyak hal yang tidak sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Otsus tersebut, khususnya di noor 21 tahun 2001, terutama dalam hal penerimaan CPNS. Oleh karena itu kedepannya penerimaan CPNS harus mengutamakan OAP, kata Alex.
Lanjut pakage, dirinya sebagai warga Dogiyai dan salah satu dari sekian ribu intelektual dan putra daerah yang menganggu, tidak mungkin akan pergi ke luar Papua seperti ke Jawa, Sumatera, Sulawesi dan lain-lain untuk tes PNS di daerah tersebut.
“Dulu kami kuliah diluar Papua saja dikasih KTP sementara, apalagi kamu mau melamar pekerjaan atau ikut tes CPNS disana, pasti ditolak, oleh karena itu, hal tersebut juga seharusnya berlaku di Papua”, bebernya.
Alex juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak takut menerapkan kebijakan otsus yang mengutamakan OAP, karena pemerintah daerah adalah harapan OAP. Kalau OAP saja tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah, lalu kepada siapalagi OAP harus berharap.
“Kami sudah memilih bapak-bapak dari provinsi sampai daerah untuk jadi pemimpin sekaligus pengambil kebijakan di daerah. Sekarang saatnya kepercayaan yang kami berikan itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aspirasi dan demi kesejahteraan OAP. Bukan saatnya lagi mereka berbisnis lalu mengorbankan putra daerah”, katanya.
Ditempat terpisah, Ketua II Dewan Adat Mee KAMAPI, Yulianus Agapa mengatakan, penerimaan CPNS kali ini harus menjadi pembuktian bagi pemerintah daerah untuk mempercayakan OAP menjadi pegawai di tanahnya sendiri. Jika hal itu dikesampingkan pemerintah daerah, maka selamanya OAP tidak akan lagi percaya sama pemerintah baik Gubernur Papua, Walikota, hingga Bupati.
[Nabire.Net/Musa.Boma]



Leave a Reply