KPU Umumkan Penggantian Calon Wabup Dogiyai 2024

Dogiyai, 24 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai mengumumkan penggantian Calon Wakil Bupati Dogiyai Tahun 2024, menyusul meninggalnya Yosep Douw, A.Md., Calon Wakil Bupati, pada 23 September 2024. Pengumuman ini didasarkan pada Surat Permohonan Penggantian yang diajukan oleh Calon Bupati Ruben Magai, S.IP., tertanggal 28 September 2024.
Menurut surat yang diterima KPU Kabupaten Dogiyai, Yosep Douw meninggal dunia pada pukul 15:21 WIT, sebagaimana tertera dalam Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Berdasarkan hal ini, KPU Kabupaten Dogiyai menetapkan Keputusan Nomor 449 Tahun 2024 terkait program dan jadwal penggantian Calon Wakil Bupati yang berhalangan tetap.
Proses penggantian ini akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 54A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, dan telah disesuaikan dengan perubahan terakhir pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. KPU Kabupaten Dogiyai telah menyediakan tautan unduhan terkait jadwal penggantian calon di laman resmi mereka.
Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias Fetegau, berharap agar proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Pilkada Dogiyai tetap berlangsung lancar dan kondusif, serta terus menjaga stabilitas demokrasi di wilayah tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan prosedur penggantian calon, masyarakat dapat mengakses tautan berikut: bit.ly/Jadwalpenggantiancalon.
[pdf id=’135984′]
[Nabire.Net]


Leave a Reply