INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » KPU Tetapkan Empat Paslon Bertarung di Pilgub Papua Tengah 2024

KPU Tetapkan Empat Paslon Bertarung di Pilgub Papua Tengah 2024

(KPU Tetapkan Empat Paslon Bertarung di Pilgub Papua Tengah 2024/Foto.Sitti Hawa/Nabirenet)

Nabire, 22 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah telah resmi menetapkan pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 melalui Rapat Pleno yang berlangsung pada hari Minggu, 22 September 2024, di kantor KPU Papua Tengah, Jalan A Gobay, Nabire.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Perubahan Nomor 10 Tahun 2024.

(Baca Juga : KPU Tetapkan Mesak-Burhanuddin dan Martinus-Agus sebagai Cabup-Cawabup Nabire)

Pasangan Calon yang Ditetapkan

Dalam rapat tersebut, empat pasangan calon telah ditetapkan sebagai peserta Pilgub Papua Tengah 2024:

  1. Meki Nawipa, S.H. dan Deinas Geley, S.Sos., M.Si.
    Diusulkan oleh gabungan Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Bulan Bintang dengan perolehan suara sah DPRD sebanyak 433.986.

  2. Wempi Wetipo, S.H., M.M. dan Ausilius You, S.Pd., M.M., M.H.
    Diusulkan oleh gabungan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia dengan perolehan suara sah DPRD sebanyak 148.551.

  3. Natalis Tabuni, S.S., M.Si. dan Titus Natkime, S.H., M.M.
    Diusulkan oleh gabungan Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat dengan perolehan suara sah DPRD sebanyak 204.353.

  4. Willem Wandik, S.E., M.M. dan drg. Aloisius Giyai, M.Kes.
    Diusulkan oleh gabungan Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Garda Perubahan Indonesia dengan perolehan suara sah DPRD sebanyak 329.628.

Setelah penetapan ini, pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada hari Senin (23/09) siang. Hal ini merupakan langkah penting menuju pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil.

Berita acara ini ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua Tengah, yakni Jennifer Darling Tabuni (Ketua), Indra Ebang Ola, Marius Telenggen, Octovianus Takimai, dan Sepo Nawipa.

Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh masyarakat Papua Tengah dapat memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam proses pemilihan yang akan datang, demi masa depan daerah yang lebih baik.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Post Related

Leave a Reply

  • Pendidikan Enumbi
    22 September, 2024 23:01 at 23:01

    Dualisme Rekomendasi PKB, , mana yg dah, antar calon nomor urut 1 dan nomor 4 koreksi

Your email address will not be published.