KPU Papua Tengah Gelar Halal Bihalal dengan Awak Media, Bahas Kesiapan Pemilukada 2024

Nabire – Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, mengapreasi jurnalis yang ada di Nabire yang telah membantu KPU dalam menyampaikan informasi tentang jadwal tahapan Pilkada kepada masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Jennifer Tabuni dalam acara Halal Bihalal antara KPU Provinsi Papua Tengah dengan awak media, bertempat di Rumah Makan Sari Kuring Nabire, Senin (06/05/2024).
“Saya mau berterima kasih kepada teman-teman wartawan atas kerjasama selama ini yang luar biasa, yang sangat membantu kami, terutama menyampaikan informasi tentang jadwal tahapan pilkada. Saya mohon teman-teman wartawan membantu berbagi info ke masyarakat di 8 kabupaten yang ada di provinsi Papua Tengah. Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti informasi hoax yang akan mengganggu jalannya pesta demokrasi. Kita memberikan informasi yang benar,” ujar Jennifer Tabuni.
Jennifer dalam kesempatan tersebut mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin kepada awak media yang merayakan Idul Fitri.
“Hari ini kita akan fokus sosialisasi sekaligus kita lakukan Halal Bihalal. Saya mewakili keluarga besar KPU Papua Tengah dan KPU dari 8 kabupaten/kota mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin,” ucapnya.
“Kami mohon dukungan kepada masyarakat di 8 Kabupaten, pemerintah daerah seluruh kabupaten/kota, MRP, TNI-Polri, 18 partai politik yang sudah mempersiapkan jagoannya masing-masing agar bisa menjaga keamanan. Jangan dikotori dengan hal-hal yang tidak bertanggungjawab dan bisa menjalankan pesta demokrasi dengan baik dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang siap membangun provinsi Papua Tengah,” tandasnya.
Ketua KPU juga berharap dukungan dari pemerintah daerah terutama untuk empat kabupaten yang belum dana hibah 40% agar bisa diproses secepatnya. Ke empat kabupaten tersebut masing-masing kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya dan Dogiyai.
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Papua Tengah, Indra Ebang Ola, memaparkan, berdasarkan lampiran peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2024, KPU melakukan pengumuman sejak tanggal 5-8 Mei 2024. KPU menyampaikan secara terbuka kepada publik. Untuk waktu penyerahan dukungan dan tambahan pelaksanaan, KPU akan membuka pendaftaran khusus untuk penyerahan dokumen perseorangan pada tanggal 8 hingga 12 Mei. Dari dokumen-dokumen yang ada, KPU akan memverifikasi baik administrasi sampai penentuan yang berakhir pada bulan Agustus.
“Tahapan selanjutnya untuk pencalonan Pilkada melalu jalur partai politik akan mendaftar sendiri di bulan Agustus. Yang pasti tidak mengalami perubahan adalah waktu pemungutan suara untuk Kepala Daerah Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, pada tanggal 27 November 2024,” terangnya.
Dikatakan, KPU ingin mengajak membantu mengumumkan seluas-luasnya terhadap publik untuk mempersiapkan diri untuk menyerahkan dukungan persyaratan pencalonan dari perseorangan pada tanggal 8-12 Mei 2024. Khusus perseorangan yang berstatus ASN atau penyelenggara Pemilu, wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada pimpinan yang berstatus ASN. Bagi TNI-Polri/penyelenggara, wajib menyampaikan pengunduran diri pada saat penyerahan dukungan pada tanggal 8 Mei 2024.
Tata cara penyerahan dukungan melalui sistem infomasi pencalonan semua dokumen diupload ke dalam Silon, fisiknya diserahkan di kantor KPU pada tanggal 8-12, dan KPU akan melakukan verifikasi administrasi berbasis silon.
Provinsi Papua Tengah juga membentuk helpdesk yang bertugas untuk menerima koordinasi dan yang berkaitan dengan pencalonan. Pelayanan helpdesk akan dibula mulai tanggal 8 Mei, pukul 08.00 hingga 16.00 WIT.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Leave a Reply