KPU Papua Tengah Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Nabire, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah resmi mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin, 30 Juni 2025, di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah, Nabire. Langkah ini menegaskan komitmen KPU dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jenifer Darling Tabuni, bersama anggota KPU Octovianus Takimai dan Indra Ebang Olaa, Kepala KPPN Nabire, Sekretaris KPU Provinsi, serta para kepala bagian, kepala sub bagian, dan seluruh pegawai KPU Papua Tengah. Perwakilan KPU Republik Indonesia serta Ketua dan Sekretaris KPU dari delapan kabupaten di Papua Tengah juga turut hadir, baik secara langsung (Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai) maupun daring melalui Zoom (Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Mimika).
Dalam acara tersebut, seluruh jajaran KPU Papua Tengah menandatangani Pakta Integritas, yang berisi tujuh poin komitmen, antara lain:
-
Menjaga citra KPU dengan tata kerja jujur, transparan, dan akuntabel.
-
Berperan aktif mencegah korupsi dan nepotisme.
-
Menolak gratifikasi yang melanggar hukum.
-
Melaksanakan tugas secara objektif dan transparan.
-
Menghindari konflik kepentingan.
-
Memberi contoh kepatuhan terhadap aturan.
-
Melaporkan penyimpangan integritas dengan menjaga kerahasiaan pelapor.
Pencanangan ini menjadi langkah strategis menuju reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik, sejalan dengan semangat “BerAKHLAK: Bangga Melayani Bangsa”. KPU Papua Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan demi mendukung demokrasi yang bersih dan bermartabat.
[Nabire.Net]


Leave a Reply