KPU Nabire Minta PPS Segera Laporkan Verifikasi Administrasi Rekrutmen KPPS Serta Denah Lokasi TPS
Nabire – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 yang sudah semakin dekat, membutuhkan kesiapan semua pihak untuk bergerak lebih cepat dan aktif guna menyukseskan segala tahapan dalam rangka Pemilu 2019. Demikian halnya dengan yang terus diupayakan oleh penyelenggara Pemilu di Nabire baik KPU Nabire maupun Bawaslu Nabire.
Salah satu tahapan yang dilaksanakan oleh KPU adalah rekrutmen calon anggota KPPS, dimana saat ini masih menunggu laporan verifikasi administrasi calon anggota KPSS dari para Keta PPS yang melakukan rekrutmen.
Sesuai jadwal, hal tersebut harus dilaksanakan paling lambat 28 Maret 2019, namun hingga hari ini (27/03), dari 81 Ketua PPS di 81 kampung/kelurahan, baru 13 Ketua PPS yang telah melaporkan hasil verifikasi administrasi penetapan KPPS ke KPU Nabire.
Hal itu dikatakan Nelius Agapa ST, selaku Komisioner KPU Nabire, melalui pesan singkatnya kepada Nabire.Net, rabu (27/03).
“Bagi PPS yang ada tanggapan masyarakat agar dapat memverifikasi laporannya. Dari hasil tanggapan masyarakat, jika ditemukan PPS merekrut orang yang tidak memenuhi syarat maka harus dilakukan perekrutan pengganti calin anggota KPPS yang tidak memenuhi syarat tersebut. Yang wajib diakomodir oleh Ketua PPS dalam rekrutmen calon anggota KPPS ini adalah warga yang tinggal di sekitar TPS, lebih bagus lagi jika dia RT atau pernah menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih/PPDP) dan memenuhi syarat administrasi”, beber Nelius.
Dikatakan, KPU Nabire juga telah menginstruksikan PPS untuk membuat peta lokasi TPS dan alamat TPS. Namun hingga (27/03), baru ada 38 PPS dari 81 PPS yang baru memasukan peta lokasi TPS.
Oleh karena itu, Nelius meminta kepada PPS yang belum memasukkan hal tersebut, agar segera memasukkannya ke KPU Nabire, didampingi PPD di Distriknya, sebelum 28 Maret 2019.
“Peta lokasi TPS ini ditempel juga disetiap balai kampung/kantor kelurahan agar masyarakat bisa mengetahui lokasi TPS diwilayah itu”, ungkapnya.
Pembuatan peta TPS ini merupakan instruksi KPU RI tanggal 19 Desember 2018 lalu. Hal ini sendiri sudah disampaikan ke setiap PPS di Nabire pada bulan Desember 2019 agar mereka membuat lokasi alamat TPS dan denahnya, lalu dilaporkan ke kami, dan sisanya ditempel di balai kampung/kelurahan.
“Kami dari KPU Nabire tidak ingin dianggap membuat TPS Siluman, atau bermasalah dalam hal rekrutmen KPPS dan sebagainya. Oleh karena itu, melalui laporan dari PPS tentang denah TPS, penempelan denah lokasi TPS, serta verifikasi administrasi serta tanggapan masyarakat akan rekrutmen KPPS, KPU Nabire ingin membuktikan bahwa apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
[Nabire.Net]



Leave a Reply