KPU Nabire Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Dan Sosialisasi Tata Cara Kampanye
KPU Nabire melaksanakan Bimtek Pelaporan Dana Kampanye dan Sosialisasi Tata Cara Kampanye, Selasa 18 September 2018, bertempat di Rumah Makan Sari Kuring Nabire.
Acara ini dibuka oleh anggota Komisioner KPU Provinsi Papua, Sandra Mambrasar. Hadir dalam acara ini, Kepala Satpol PP Nabire, perwakilan Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Nabire, Ketua dan anggota KPU Nabire, serta pimpinan dari 16 Partai Politik se-Nabire.

Kepada Nabire.Net, Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST melalui pesan singkatnya mengatakan, tujuan dilaksanakannya Bimtek Pelaporan Dana Kampanye tersebut guna meningkatkan pemahaman parpol dalam hal pelaporan dana kampanye.
Karena sebelum masa kampanye berlangsung masing-masing parpol khususnya operator parpol harus mengetahui mekanisme pelaporan dana kampanye menggunakan aplikasi tersebut.
Sementara tujuan diadakannya sosialisasi tata cara kampanye untuk membahas tentang aturan dalam pelaksanaan kampanye Pilpres, Pileg, dan DPD. Hal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Selain itu sosialisasi ini memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa kampanye merupakan bagian dari pendidikan yang dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pada parpol peserta pemilu.
Sosialisasi ini juga untuk meminimalisir dugaan pelanggaran-pelanggaran yang kerap terjadi pada pelaksanaan pesta demokrasi. Oleh sebab itu KPU sebagai penyelenggara Pemilu jauh-jauh hari sebelumnya harus mengadakan sosialisasi.

Seperti diketahui, pelaksanaan kampanye Pemilu 2019 akan mulai dilaksanakan dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
[Nabire.Net]



Leave a Reply