INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » KPU Deiyai Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar ke Pemkab Deiyai

KPU Deiyai Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar ke Pemkab Deiyai

(KPU Deiyai Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar ke Pemkab Deiyai)

Nabire, 7 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai secara simbolis menyerahkan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai. Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU Deiyai, Yulianus Mote, kepada Bupati Deiyai yang diwakili Wakil Bupati Ayub Pigome, bertempat di Rumah Makan Sari Kuring, Nabire, Rabu (7/5/2025).

Dalam keterangannya, Ketua KPU Deiyai mengungkapkan bahwa total dana hibah Pilkada 2024 yang diterima pihaknya melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp51.617.074.000. Dana tersebut dikucurkan dalam dua tahap, yaitu 40 persen pada 21 Desember 2024 dan 60 persen pada 31 Desember 2024.

“Dana hibah tersebut telah kami gunakan untuk seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada. Realisasi anggaran mencapai Rp49.917.863.519, sehingga terdapat sisa sebesar Rp1.699.210.481 yang kami kembalikan ke kas daerah dua hari lalu dan hari ini dilakukan secara simbolis,” jelas Yulianus Mote.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada yang berjalan aman dan lancar. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Deiyai.

“Pilkada berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga penetapan calon kepala daerah. Ini berkat sinergi seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, turut mengapresiasi kinerja KPU Deiyai yang telah melaksanakan Pilkada secara transparan dan sesuai aturan, meski berada di wilayah dengan sistem noken dan berbagai tantangan lainnya.

“KPU sangat patuh pada regulasi, dan berhasil melayani seluruh tahapan Pilkada dengan baik hingga penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami juga sangat menghargai pengembalian dana sisa hibah ini, yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas tinggi dari KPU,” ungkap Ayub Pigome.

Penyerahan sisa dana hibah ini menjadi simbol komitmen KPU Deiyai dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang efisien, transparan, dan akuntabel di Papua Tengah.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.