INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ketua MRP Papua Tengah Dorong Penyuluhan Hukum Menyeluruh hingga Pedalaman: Edukatif dan Humanis

Ketua MRP Papua Tengah Dorong Penyuluhan Hukum Menyeluruh hingga Pedalaman: Edukatif dan Humanis

(Agustinus Anggaibak)

Nabire, 4 Juli 2025 – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., menekankan pentingnya peningkatan penyuluhan hukum secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh kabupaten dan distrik di Papua Tengah. Menurutnya, pemahaman hukum masyarakat, terutama di wilayah pedalaman, masih sangat terbatas dan membutuhkan pendekatan edukatif yang menyentuh akar rumput.

“Penyuluhan hukum ini penting dan harus melibatkan semua pihak. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi pemberdayaan agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya,” ujar Agustinus.

Agustinus menilai bahwa penyuluhan hukum bukan hanya tugas lembaga hukum, tetapi perlu menjadi gerakan kolektif semua unsur Forkopimda, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta lembaga adat dan gereja. Tujuannya agar pesan hukum tersampaikan secara utuh dan diterima dengan baik.

“Jangan sampai masyarakat terus disalahkan karena ketidaktahuan. Negara harus hadir membangun kesadaran hukum, bukan menakut-nakuti,” tambahnya.

Ia berharap penyuluhan hukum menjadi bagian dari pembangunan SDM di Papua Tengah, dengan sasaran generasi muda, perempuan, tokoh adat, dan kepala kampung.

“Masyarakat yang sadar hukum adalah fondasi perdamaian dan keadilan. Kalau semua paham aturan, konflik bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

MRP Papua Tengah, menurut Agustinus, siap bersinergi dengan Forkopimda dan lembaga terkait untuk menyukseskan penyuluhan hukum hingga ke komunitas adat dan kelompok rentan di pedalaman.

“Kami terbuka untuk kolaborasi. Kalau Forkopimda bergerak bersama, hasilnya akan lebih terasa,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Imran]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.