Ketua DPRD Nabire Melantik 2 Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu
Ketua DPRD kabupaten Nabire, Marthen Douw SE, melantik anggota DPRD Nabire pergantian antar waktu (PAW) masing-masing Neles Yawan S.Sos dan Germanus Agapa, kamis 6 juli 2017, bertempat di ruang sidang Gedung DPRD, Kalibobo Nabire.
Acara pelantikan kedua anggota DPRD PAW tersebut, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nabire, sejumlah pimpinan OPD, serta pimpinan dan para anggota DPRD kabupaten Nabire dan tamu undangan.
Kedua anggota DPRD PAW masing-masing Neles Yawan dan Germanus Agapa, sebelum dilantik, mendengarkan pembacaan SK yang dibacakan oleh Ketua DPRD, Marthen Douw, dimana Neles Yawan dan Germanus Agapa dilantik berdasarkan SK Gubernur Papua No 155.2/81/tahun 2017 tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nabire Periode 2014-2019.
Neles Yawan diambil sumpah dan janjinya dihadapan rohaniawan dan peserta sidang, dan resmi menggantikan Matias Pigai dan Oktovianus Gobay yang keduanya telah meninggal dunia.
Neles Yawan sendiri menggantikan almarhum Matias Pigay dan keduanya dari Partai Nasdem, demikian halnya dengan Germanus Agapa yang menggantikan Oktovianus Gobay dan keduanya berasal dari Partai Nasdem.
[Nabire.Net]



Leave a Reply