INFO NABIRE
Home » Blog » Kepala Suku Besar Wate Minta Aktivitas Pengusaha Kayu Di Bantaran Kalibumi Topo Dihentikan Sementara Hingga Ada Penyelesaian Terkait Batas Tanah

Kepala Suku Besar Wate Minta Aktivitas Pengusaha Kayu Di Bantaran Kalibumi Topo Dihentikan Sementara Hingga Ada Penyelesaian Terkait Batas Tanah

Terkait dengan aktivitas pengusaha kayu yang melakukan senso kayu hingga melewati batas dusun milik Suku Wate di sepanjang bantaran Kalibumi Distrik Uwapa Nabire, Kepala Suku Besar Wate, kabupaten Nabire, Alex Raiki, meminta agar segala aktivitas terkait hal itu untuk sementara dihentikan hingga ada kejelasan terkait batas tanah.

Hal itu disampaikan Kepala Suku Besar Wate, melalui Juru Bicara Suku Wate Nabire, John F. Wayar, kepada Nabire.Net melalui telepon seluler, jumat malam 22 September 2017.

Dikatakan John Wayar, persoalan tanah tersebut sudah memanas sejak kasus konflik yang terjadi di KM 82, sehingga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi konflik di wilayah adat Suku Wate yang ada di sepanjang bantaran Kalibumi Distrik Uwapa, maka Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki, meminta dengan tegas agar aktivitas pengusaha kayu yang dilakukan disepanjang bantara Kalibumi Distrik Uwapa yang menjadi dusun Suku Wate, agar dihentikan sementara hingga ada penyelesaian batas tanah yang jelas.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihak Suku Wate merencanakan akan melakukan pertemuan membahas masalah tersebut dengan Bapak Yunus Madai, dengan difasilitasi oleh Polsubsektor Distrik Uwapa melalui Babinsa Bapak Sermomes dan Kapolsek Uwapa, selasa mendatang 26 September 2017.

“Nantinya pada pertemuan itu, kami akan melakukan pemasangan tanda atau patok agar ada kejelasan batas tanah antara dusun Suku Wate dengan lahan yang dikelola pengusaha kayu setempat, dikarenakan batas dusun Suku Wate tidak bisa diberikan pihak lain begitu saja ke pihak yang lainnya lagi tapi harus ditentukan secara adat oleh Suku Wate sebagai pemilik dusun”, ujar John Wayar.

John berharap, dengan adanya pertemuan sekaligus pemasangan tanda atau patok bersama-sama, bisa menghindari konflik antara pemberi ijin kepada para pengusaha kayu, pengusaha kayu, dan Suku Besar Wate sendiri.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.