INFO NABIRE
Home » Blog » Karantina Pertanian Biak Melalui Wilker Nabire Gagalkan Penyelundupan 10 Satwa Dilindungi Via KM Gunung Dempo

Karantina Pertanian Biak Melalui Wilker Nabire Gagalkan Penyelundupan 10 Satwa Dilindungi Via KM Gunung Dempo

Karantina Pertanian Biak Melalui Wilker Nabire Gagalkan Penyelundupan 10 Satwa Dilindungi Via KM Gunung Dempo
(Karantina Pertanian Biak Melalui Wilker Nabire Gagalkan Penyelundupan 10 Satwa Dilindungi Via KM Gunung Dempo/Foto.Karantina Biak)

Nabire, Karantina Pertanian Biak melalui wilayah kerja Nabire melakukan serah terima media pembawa 8 ekor burung kasturi kepala hitam dan 2 ekor burung nuri kelam kepada pihak Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Nabire, Senin (28/08).

10 satwa tersebut merupakan satwa dilindungi negara & termasuk apendix II menurut CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam.

“Kedua media pembawa ini rencananya akan diselundupkan dari Nabire ke Jakarta via KM. Gunung Dempo hari Sabtu, 26 Agustus lalu. Kami lakukan tindakan karantina penahanan terhadap media pembawa ini dan dibawa ke kantor. Karena ini merupakan satwa dilindungi, jadi kami lakukan serah terima kepada pihak KSDA untuk ditindaklanjuti,” jelas Geffary, Pejabat Karantina yang bertugas.

“Aksi penyelundupan ini jelas melanggar peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia seperti UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Dengan banyaknya peraturan yang dilanggar, pengguna jasa kami berikan edukasi terkait tindakan tercela ini agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Willy Indra Yunan selaku Kepala Karantina Pertanian Biak sangat menyayangkan tindakan penyelundupan seperti ini.

“Penyelundupan satwa liar ini merupakan tindakan yang sangat tercela karena dapat mengurangi bahkan menghilangkan satwa yang jumlahnya sudah semakin sedikit di Indonesia ini serta sangat merugikan negara. Saya berharap pengguna jasa jera serta tidak ada lagi aksi-aksi penyelundupan lainnya,” ucapnya.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.