INFO PAPUA
Home » Blog » Kampung Magode Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai Manfaatkan Dana Kampung Untuk Bangun Pagar & Jalan Rabat Beton

Kampung Magode Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai Manfaatkan Dana Kampung Untuk Bangun Pagar & Jalan Rabat Beton

Aparat pemerintahan kampung Magode, Distrik Mapia, kabupaten Dogiyai, Papua, memanfaatkan penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 untuk membangun kampungnya.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kampung Magode, Yanuarius Iyai, Jumat (19/10).

Yanuarius menjelaskan, pembangunan yang sedang dilaksanakan di kampung Magode saat ini yaitu pembuatan pagar Kampung Dusun Idakotu dan pembuatan jalan rabat beton dengan panjang 360 meter. Dana pembangunan tersebut bersumber dari dana kampung tahun 2018.

Sementara itu di tahun sebelumnya, pihaknya telah membangun rumah gembala menggunakan dana kampung 2017.

Dikatakan Yanuarius Iyai, pemerintah kabupaten Dogiyai mendukung penuh pembangunan yang dilaksanakan di Kampung Modio yang sesuai dengan visi dan misi Bupati Dogiyai.

“Masyarakat Kampung Modio juga bersepakat bahwa harus ada lahan kopi dan kami sudah anggarkan untuk membuat lahan kopi. Ini sesuai program Bupati bahwa setiap kampung harus menanam kopi yang bersumber dari dana kampung. Maka itu kami sudah mulai siapkan “kata Yanuarius di Kampung Magode, Distrik Mapia.

Sementara itu, Kepala Desa Modio, Petrus Iyai, mengungkapkan, selama ini dalam pengaluran dana kampung baik yang bersumber dari APBD dan APBN selalu transparan.

“Dana kampung saya selalu taruh dihadapan masyarakat. Pembagian selalu transparasi sehingga masyarakat selalu bangga. Sebab dana dikasih pemerintah untuk rakyat bukan kepala desa, maupun aparat desa lainnya, tegas Petrus.

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah agar dapat mengalokasikan dana kampung sesuai dengan jumlah penduduk dan wilayah geografis kammpung.

“Kami juga berharap agar dalam pengusulan program dapat diakomodir. Tidak boleh dicoret. Hal ini kami sampaikan kepada Dinas DPMK Dogiyai”, katanya lagi.

Kepala Distrik Mapia, Bonivasius Dogomo, berharap penggunaan dana kampung agar digunakan dengan baik.

“Belum tentu dana kampung ini bisa berhentikan. Untuk itu selagi masih bisa nikmati dana kampung masyarakat agar digunakan kebutuhan dengan sebaik mungkin”, kata Dogomo.

Menurut Bonivasius, anggaran DPA ditingkat Distrik terlalu kecil dibandingkan dengan kampung.

“Kami di distrik dana kecil. Kalau dikampung dana cukup besar. Sehingga saya selalu awasi agar tetap jalan baik”, tutur Dogomo.

Dalam penggunaan dana, ia meminta kepala Desa dan Sekretaris Kampung harus transparans dan jujur.

“Dana desa dikasih untuk rakyat sehingga harus jujur terhadap rakyat”, tutup Kadis.

[Nabire.Net/Agus.Tebai]


Post Related

Leave a Reply

  • Musa Boma Mapiha
    24 October, 2018 08:48 at 08:48

    Luar bisa bapak kepala kampung.
    Kampung lain juga harus ikuti dengan cara kerja dari pada kepala Desa Atoupugi bersama Magode.

Your email address will not be published.