INFO NABIRE
Home » Blog » Kajari Nabire Jusak Elkana Ayomi Paparkan Empat Program Prioritas untuk Papua Tengah

Kajari Nabire Jusak Elkana Ayomi Paparkan Empat Program Prioritas untuk Papua Tengah

Nabire, 19 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H, memaparkan sejumlah program prioritas dan strategi kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum serta mendukung pembangunan di Papua Tengah.

Hal tersebut disampaikan dalam wawancara eksklusif bersama Nabire.Net pada Rabu (19/11).

Dalam keterangannya, Kajari menegaskan empat fokus utama yang menjadi prioritas Kejaksaan Negeri Nabire:

1. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi

Kejaksaan Negeri Nabire berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas. Penanganan perkara korupsi akan terus ditingkatkan untuk memberikan efek jera serta mengembalikan kerugian negara.

2. Mendorong Pengadaan Kantor Kejati dan Kejari di Papua Tengah

Sebagai wilayah baru, Papua Tengah membutuhkan sarana kelembagaan hukum yang memadai. Kajari mendorong percepatan proses pembangunan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota agar pelayanan hukum semakin mudah diakses masyarakat.

3. Mempercepat Lelang Barang Bukti yang Dirampas Negara

Salah satu fokus strategis Kajari adalah mempercepat pelelangan barang bukti yang telah dirampas untuk negara. Hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara atau dikembalikan ke instansi terkait, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank Papua, sesuai putusan pengadilan.

4. Mendukung Program Strategis Nasional

Kejari Nabire menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional, termasuk Koperasi Merah Putih dan pengamanan dana desa, guna memastikan seluruh kebijakan berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Kesiapan Menyikapi Pemberlakuan KUHP Baru

Kajari Nabire Ayomi juga menyoroti kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi berlakunya KUHP baru (KUHP Nasional), mengingat banyaknya jenis pidana baru yang akan diterapkan.

Salah satu contohnya adalah pidana kerja sosial, yang memerlukan kesiapan regulasi, fasilitas, dan koordinasi antarinstansi.

Jusak yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan efektif.

Jusak Elkana Ayomi menutup wawancara dengan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kejaksaan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Papua Tengah.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.