Ini Tanggapan Kepala Kesbangpol Papua Tengah Terkait Proses Seleksi Calon Anggota MRPT

Nabire, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Lukas Ayomi, angkat bicara kepada awak media terkait seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua Tengah, Senin siang (22/05/2023) di Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Nabire.
Dijelaskan Lukas Ayomi, saat ini untuk seleksi calon anggota MRPT, sudah sesuai jadwal dan sudah ditetapkan di kabupaten, yaitu Pokja Adat dan Pokja Perempuan. Sedangkan Pokja Agama yang menjadi ranah Provinsi, sedang dalam tahapan verifikasi administrasi.
(Baca Juga : Ini Nama-Nama yang Lulus Verifikasi Administrasi MRPT dari Unsur Adat dan Perempuan)
Saat ditanyakan apakah nama-nama yang diumumkan oleh Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah sudah final, Lukas Ayomi menjelaskan, hasil pleno di kabupaten masih akan dibawa ke Kementerian.
“Nama-nama ini akan kesana (Kementerian) dan ada pemeriksaaan lagi orang per orang, dicek latar belakangnya, maka berdoa saja, nama yang naik ini adalah potensi jadi, baru calon tetap belum calon jadi”, ujar Lukas Ayomi.
Saat dimintai keterangan apakah ada proses tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama calon yang diumumkan, Lukas menjelaskan, negara punya jaringan dan instrumen untuk menilai setiap rakyatnya. Ada PNS, ada TNI-Polri, Kejaksaan, punya jejak digital yang akan dipantau. Orang yang dipilih adalah orang-orang yang pro kesejahteraan rakyat.
Terkait seleksi Pokja Agama yang diketahui ada salah satu agama yang melakukan Walk Out, Lukas menjelaskan, keberatan dari agama tertentu sudah direspon dengan surat dari panitia pengawas kepada panpel untk melakukan verifikasi ulang, dan verifikasi ulang sudah dilakukan. Kemudian dari hasil verifikasi ulang ini terpilihlah lembaga agama yang memenuhi persyaratan.
“Ada aturannya lembaga agama itu. Dia harus 50 tahun pelayanan di tanah Papua, jemaatnya mencapai 70% OAP karena Otsus, dan minimal ada di empat kabupaten. Kalau lembaganya lolos baru dia merekomendasikan orang-orangnya untuk ikut seleksi, dia utus sesuai kuota. Setelah itu diseleksi, kita periksa administrasinya seperti KTP, surat dari Pengadilan. Terkait kuota itu berdasarkan musyawarah mufakat lembaga agama itu sendiri. Kenapa begitu? Karena dianggap bahwa di agama ada orang-orang pintar yang membina masyarakat, sehingga mereka diberikan ruang musyawarah mufakat sesuai kuota. Ketika tidak ada musyawarah mufakat maka pemerintah membuat ruang yang namanya voting yang dilakukan oleh lembaga-lembaga agama yang memenuhi persyaratan. Ketika dalam proses voting ada yang Walk Out karena tidak mau menerima, maka panitia menetapkan berdasarkan hasil voting dari agama, ada berita acaranya dan sudah tersebar di media yang hadir”, urai Lukas Ayomi kepada awak media.
Sementara saat ditanyakan adanya potensi aksi unjuk rasa oleh pihak-pihak yang tidak bisa menerima hasil seleksi, Lukas Ayomi menegaskan, selama demo itu damai, tidak anarkis, tidak melakukan pidana maka aman-aman saja. Tetapi jika ada pelanggaran hukum disitu maka dia berurusan dengan pihak keamanan.
[Nabire.Net]



Leave a Reply