INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Guru Honorer Dinas Pendidikan Intan Jaya Merasa Resah dengan Imbauan Pj Bupati Terkait Honor

Guru Honorer Dinas Pendidikan Intan Jaya Merasa Resah dengan Imbauan Pj Bupati Terkait Honor

Guru Honorer Dinas Pendidikan Intan Jaya Merasa Resah dengan Aturan Baru Pj Bupati
(ilustrasi Guru Honorer di Intan Jaya)

Intan Jaya, 21 Oktober 2023 – Para guru honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya, Papua, diresahkan dengan imbauan dari Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST. Imbauan tersebut mengharuskan guru honorer menunjukkan bukti mengajar dan surat keterangan dari kepala sekolah untuk mendapatkan honor.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Intan Jaya melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Intan Jaya, Ishak Baraksati. Pesan tersebut kemudian diteruskan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan ke grup WhatsApp Guru dan Tendik Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya.

“Tunjukkan bukti mengajar dan surat keterangan dari Kepala Sekolah bawa ke Dinas iya, supaya dibayar honornya. Sekarang aturannya ketat, bagi guru guru honorer,” demikian bunyi pesan WhatsApp Pj Bupati Intan Jaya.

Para guru honorer tidak sependapat dengan imbauan tersebut. Mereka menilai imbauan tersebut seolah-olah mengambil alih tugas dan fungsi Kepala Dinas Pendidikan Intan Jaya. Selain itu, mereka juga mempertanyakan mengapa guru PNS tidak diberikan kebijakan yang sama, padahal banyak guru PNS yang tidak aktif mengajar.

“Waktu Bapak Pj Bupati masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Intan Jaya) tidak terapkan aturan itu. Saya pikir Pj. Bupati daik bisa ambil alih karena ada Kepala Dinas Pendidikan. Jika aturan itu dari Kepala Dinas Pendidikan maka sangat dimengerti,” kata salah seorang Guru Honorer berinisial A.S.

“Bagaimana dengan yang PNS yang tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab? Uang makan/TPP harap bisa dibuat laporan lagi dari setiap Kepsek. Yang PNS juga uang harus ada laporan dari Kepsek untuk Uang Makan/TPP karena persoalan melaksanakan tugas dan tidak bukan hanya di Guru-Guru Honorer saja. Kebanyakan Guru-Guru PNS juga tidak melaksanakan tugas dan tanggung Jawab (Mengajar di sekolah-sekolah ),” kata guru honorer lain berinisial RS.

Para guru honorer berharap ada informasi yang lebih jelas dari Kepala Dinas Pendidikan Intan Jaya terkait aturan baru tersebut. Mereka juga berharap Pj Bupati Intan Jaya tidak harus turun mengurusi guru honorer yang merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan.

Para guru honorer pertanyakan, mengapa hal itu hanya berlaku untuk honorer di dinas pendidikan saja. Apakah aturan itu berlaku juga untuk honorer dari Dinas lain di Intan Jaya?

Tanggapan Pj.Bupati Intan Jaya

Sementara itu, saat menghubungi Pj.Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, kepada Nabire.Net, Sabtu (21/10/2023), Apolos Bagau menegaskan, bagaimana mau mendapat honor jika tidak pernah mengajar.

“Tidak pernah mengajar bagaimana mau bayar honornya? Ini urusan Dinas terkait. Harap koordinasi dengan Dinas Pendidikan saja,” kata Apolos Bagau kepada Nabire.Net.

[Nabire.Net/Alfius Sondegau]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.