INFO NABIRE
Home » Blog » Gonjang Ganjing Siapa Menjabat Ketua Bawaslu Nabire, Ini Faktanya

Gonjang Ganjing Siapa Menjabat Ketua Bawaslu Nabire, Ini Faktanya

Ketua Bawaslu Nabire
(Ketua Bawaslu Nabire Adriana Sahempa bersama Ketua Bawaslu Papua)

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Nabire 2020, kamis pagi (28/01/21) pukul 08.00 WIB.

Dalam persidangan ini, Bawaslu Nabire turut mengikuti persidangan sebagai pihak yang memberikan keterangan dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Nabire, Adriana Sahempa, S.Pak.

(Baca Juga : MK Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Perselisihan Pilkada Nabire 2020)

Namun kehadiran Adriana Sahempa sebagai Ketua Bawaslu Nabire, menjadi pertanyaan sejumlah warga Nabire yang menganggap bahwa Ketua Bawaslu Nabire atas nama Markus Madai, SE, dan bukan Adriana Sahempa.

Untuk mengetahui informasi sebenarnya terkait hal itu, Nabire.Net menanyakan hal tersebut kepada Adriana Sahempa, Jumat siang (29/01/21).

Adriana membenarkan bahwa saat ini jabatan Ketua Bawaslu Nabire menjadi tanggung jawabnya, sesuai  persetujuan Bawaslu RI.

Dijelaskan, pada tanggal 8 November 2019 , tiga komisioner Bawaslu Nabire yaitu Markus Madai, Adriana Sahempa dan Yulianus Nokuwo, sudah melakukan rapat Pleno pergantian Ketua, dan sudah disampaikan ke pimpinan di Bawaslu Papua.

Untuk pergantian Ketua Bawaslu kabupaten harus mendapat persetujuan Bawaslu RI sesuai Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI, sehingga tanggal 12 November 2019 Surat tersebut diserahkan ke Ketua Bawaslu RI sambil menunggu keputusan.

Setelah menunggu setahun, maka pada tanggal 16 Desember 2020 turunlah surat Ketua Bawaslu RI yang pada prinsipnya menyetujui hasil pleno pergantian Ketua yang diajukan oleh Bawaslu kabupaten Nabire.

Maka pada tanggal 20 Desember 2020, Bawaslu Nabire mengadakan pleno untuk menindaklanjuti surat Bawaslu RI tersebut dengan menunjuk Adriana Sahempa selaku Ketua, sementara Markus Madai dan Yulianus Nokuwo tetap menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Nabire.

“Jadi proses ini sudah berjalan setahun, bukan baru kemarin saat sidang MK. Dan yang kemarin memperkenalkan saya di Sidang MK adalah pimpinan saya di Bawaslu Propinsi Papua. Penggantian Ketua Bawaslu Nabire adalah sesuai putusan pleno Bawaslu, dan Pak Markus Madai juga hadir dan menandatangani Berita Acara Pleno,” pungkas Adriana Sahempa.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.