INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » FGD BKPSDM Papua Tengah Dorong Percepatan Sistem Manajemen Kinerja ASN

FGD BKPSDM Papua Tengah Dorong Percepatan Sistem Manajemen Kinerja ASN

Mimika, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Percepatan Penerapan Sistem Manajemen Kinerja di Wilayah Provinsi Papua Tengah, Selasa (26/8/2026) di Timika.

Acara ini dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP., mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH. FGD dihadiri pimpinan BKD dari delapan kabupaten serta pengelola kepegawaian 22 OPD lingkup Papua Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya penerapan Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN. Ia meminta agar aplikasi E-Kinerja dioptimalkan untuk penyusunan hingga penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sehingga pelayanan kepegawaian lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

(FGD BKPSDM Papua Tengah Dorong Percepatan Sistem Manajemen Kinerja ASN)

“Layanan kenaikan pangkat, pemberhentian, hingga pembayaran tunjangan kinerja harus terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN tanpa prosedur manual yang berbelit. Semua harus berbasis teknologi,” tegasnya.

Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Hardianawati, SE., M.Si., turut mengingatkan agar penilaian SKP dilakukan secara obyektif, bukan sekadar formalitas. Ia menilai budaya penilaian berbasis perasaan masih menjadi kendala, terutama terkait kenaikan pangkat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP., meminta seluruh peserta serius mengikuti kegiatan agar pemahaman tentang sistem pengelolaan kinerja ASN bisa diterapkan dengan baik di unit kerja masing-masing.

“FGD ini diharapkan menjadi solusi atas kendala yang dihadapi, baik dari sisi sistem, kompetensi pengelola kepegawaian, maupun sarana pendukung di lapangan,” ujarnya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.