INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPRK Paniai dan Danramil Sepakat Batasi Aktivitas TNI/Polri di Fasilitas Umum

DPRK Paniai dan Danramil Sepakat Batasi Aktivitas TNI/Polri di Fasilitas Umum

Paniai, 22 September 2025 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Paniai menggelar pertemuan penting dengan Komandan Rayon Militer (Danramil) Paniai. Pertemuan yang berlangsung di markas Danramil Paniai, Senin (22/9/2025) pukul 12:00 WIT, menghasilkan serangkaian kesepakatan strategis terkait operasional TNI/Polri di Kabupaten Paniai.

Salah satu poin krusial yang dihasilkan adalah pembatasan aktivitas aparat keamanan di fasilitas umum selama enam bulan ke depan. TNI/Polri tidak diperbolehkan masuk ke gereja, puskesmas, sekolah, maupun kantor distrik, khususnya di Distrik Ekadidee dan Wilayah III, serta wilayah Paniai secara umum.

Selain itu, DPRK Paniai menetapkan beberapa kesepakatan lain, antara lain:

  1. Aparat wajib singgah dan melapor di pos-pos yang ada di Aradidee, Obano, dan Bibida setiap kali melakukan pergerakan.

  2. Larangan pembangunan pos baru, baik pos polisi maupun pos militer, di Kabupaten Paniai.

  3. Komitmen menjaga keamanan bersama antara DPRK, TNI, dan Polri tanpa memancing emosi masyarakat.

Pertemuan yang dihadiri 31 anggota DPRK Paniai ini juga diwarnai sesi foto bersama dengan Danramil Paniai sebagai simbol sinergi menjaga ketertiban.

Perwakilan DPRK Paniai menegaskan, kesepakatan ini merupakan langkah proaktif demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “TNI/Polri bersama DPRK harus menjaga keamanan bersama, jangan sampai memancing emosi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta stabilitas di Paniai melalui kerja sama erat antara DPRK, TNI, Polri, dan masyarakat.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.