INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPR Papua Tengah Tegaskan Komitmen Susun 48 Rancangan Perda Demi Kesejahteraan Rakyat

DPR Papua Tengah Tegaskan Komitmen Susun 48 Rancangan Perda Demi Kesejahteraan Rakyat

(DPR Papua Tengah Tegaskan Komitmen Susun 48 Rancangan Perda Demi Kesejahteraan Rakyat)

Nabire, 17 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk membangun Papua Tengah yang lebih tertata, adil, dan sejahtera melalui penyusunan regulasi yang kuat dan representatif.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRP Papua Tengah, Diben Elaby, S.Th, usai pelaksanaan sidang paripurna pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemperda) yang mencakup Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).

“Kita baru menetapkan daftar usulan yang terdiri dari hampir 48 judul rancangan peraturan. Namun perlu digarisbawahi, semua judul tersebut tidak serta-merta langsung menjadi perda. Setiap rancangan akan melalui proses kajian menyeluruh dan melibatkan berbagai unsur masyarakat,” jelas Diben.

Diben menekankan pentingnya keterlibatan publik secara luas, mulai dari akademisi, mahasiswa, tokoh adat, lembaga masyarakat, hingga media massa, dalam proses pembentukan perda tersebut.

“Ini adalah langkah terbuka dan transparan. Semua sektor akan kami libatkan dalam diskusi publik, uji publik, hingga forum konsultasi. Karena ini untuk kepentingan masyarakat umum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa regulasi yang dibentuk tidak boleh bersifat reaktif, tetapi harus visioner dan mampu menjawab tantangan jangka panjang.

“Kita ingin meletakkan dasar yang kokoh bagi masyarakat Papua Tengah hari ini dan generasi mendatang. Peraturan harus menjawab tantangan 50 hingga 100 tahun ke depan,” lanjutnya.

Diben juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merespons isu-isu strategis seperti pertambangan dan dampak sosial lainnya agar tidak terjadi kesalahan regulatif sebagaimana yang pernah terjadi di masa lalu.

Target DPRP Papua Tengah, menurut Diben, adalah minimal dua hingga tiga perda dapat disahkan tahun ini. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kualitas dan partisipasi tetap menjadi prioritas utama.

“Lebih cepat lebih baik, tapi tidak boleh asal jadi. Yang penting adalah prosesnya matang dan partisipatif. Itu harapan kami,” tutupnya.

[Nabire.Net/Imran]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.