INFO NABIRE
Home » Blog » Divisi Hukum Bawaslu Nabire Gelar Rapat Bahas Kesiapan Tangani Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Pilkada Nabire

Divisi Hukum Bawaslu Nabire Gelar Rapat Bahas Kesiapan Tangani Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Pilkada Nabire

Rapat Internal Bawaslu Nabire
(Divisi Hukum Bawaslu Nabire Gelar Rapat Bahas Kesiapan Tangani Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Pilkada Nabire)

Nabire – Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Nabire, menggelar rapat internar untuk menangani persiapan dan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada Nabire 2020, bertempat di Kantor Bawaslu Nabire, Rabu (09/09).

Yulianus Nokuwo, S.Sos selaku Komisioner Bawaslu Nabire Divisi Hukum, mengatakan bahwa kabupaten Nabire adalah salah satu daerah di Papua yang berpotensi terjadi pelanggaran pada Pilkada 2020.

Oleh karena itu katanya, Bawaslu Nabire melalui Divisi Hukum, merasa perlu untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan potensi pelanggaran Pemilu.



Lanjutnya, dua agenda penting yang dibahas dalam rapat internal ini adalah persiapan dan pembagian tugas pokok di internal Bawaslu Nabire, khususnya di Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) dan kedua penjelasan tentang tata cara penanganan pelanggaran.

“Saya sangat apresiasi staf saya bahwa di tahapan pertama, kami bisa selesaikan 3 sengketa. Kami Bawaslu Nabire selalu antusias untuk bisa menyelesaikan sengketa pemilu,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Staf Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nabire, Pieter Seo, S.Kom, mengatakan, sangat bersyukur rapat ini bisa mengkoordinasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan persiapan menangani pelanggara Pilkada Nabire 2020.

[Nabire.Net/Jhon piyaiyepai Magai]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.