INFO NABIRE
Home » Blog » Dinas Perikanan Nabire Gelar Sosialisasi dan Distribusikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Ratusan Nelayan OAP

Dinas Perikanan Nabire Gelar Sosialisasi dan Distribusikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Ratusan Nelayan OAP

(Kepala Dinas Perikanan menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada salah satu perwakilan nelayan)

Nabire, 19 November 2025 – Dinas Perikanan Kabupaten Nabire melaksanakan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan nelayan, sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Serba Guna BBI, Jalan Poros Samabusa, Rabu (19/11).

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari BPJS Ketenagakerjaan, BAPERIDA, Inspektorat, PSDKP, penyuluh perikanan KKP, serta perwakilan nelayan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Nabire, Anton Pekei, S.Sos, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan nelayan. Ia menyampaikan bahwa program ini dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan diperuntukkan khusus bagi nelayan Orang Asli Papua (OAP).

(Foto bersama Kepala Dinas Perikanan, Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, INSPEKTORAT, BAPERIDA, PSDKP, Penyuluh KKP dan peserta dari Nelayan)

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk antisipasi atas risiko kemalangan kerja yang bisa dialami nelayan saat beraktivitas di laut,” ujar Anton. Ia menambahkan bahwa setelah menjangkau 100 nelayan OAP pada tahun 2024, tahun ini jumlah penerima meningkat menjadi 500 nelayan OAP.

(Ibu. Julinda dari Inspektorat menyerahakan BPJS secara simbolis kepada nelayan)

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Ihwan, mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin dengan Dinas Perikanan. Menurutnya, nelayan akan mendapatkan perlindungan melalui dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

(Bapak Ihwan dari BPJS-TK menyerahakn Kartu BPJS secara simbolis kepada nelayan)

Dalam sesi sosialisasi, pemateri BPJS, Reza, menjelaskan bahwa JKK memberikan perlindungan biaya perawatan dan santunan hingga Rp70 juta apabila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja. Sementara JKM memberikan santunan Rp42 juta jika peserta meninggal di luar kecelakaan kerja.

Para nelayan penerima manfaat menyampaikan apresiasi mereka. Elihud Sipah mengaku sangat terbantu karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman saat bekerja di laut. Hal senada disampaikan Agustina Raubaba (Mama Sole) yang berharap program ini terus berlanjut, mengingat risiko kerja yang tinggi di sektor perikanan.

(Kepala Bidang Tangkap Perikanan Nabire bersama staff di bidang tangkap)

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Nabire, Yonafin M. Titaley, menegaskan bahwa program ini sudah berjalan dua tahun dengan dukungan Dana Otsus.

“Kami berharap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat kesejahteraan dan keselamatan nelayan lokal,” pungkasnya.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.