Dilabeli Teroris, TPNPB-OPM Akan Gugat ke Pengadilan Internasional

Nabire, Juru Bicara Internasional TPNB-OPM, Sebby Sambom menilai label teroris yang disematkan pemerintah kepada KKB (TPNB-OPM) merupakan kekeliruan dan tindakan panik.
Hal itu disampaikan Sebby Sambom dalam rilis persnya yang diterima Nabire.Net, sabtu (01/05/21). Dikatakan Sebby Sambom, TPNPB OPM siap menggunakan mekanisme hukum PBB jika Indonesia mengangap TPNPB OPM sebagai organisasi teroris. TPNB OPM juga sudah siap jika pemerintah menggunakan jalur hukum kriminal internasional.
“Indonesia jangan salah menggunakan definisi teroris, karena teroris merupakan agenda global. Kebijakan Internasional tentang pemberantasan terorisme global itu semua punya, maka semua negara di PBB Harus setuju tidak bisa sepihak Indonesia sendiri. Kami TPNPB OPM akan siap mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris,” tutur Sambom.
Lanjutnya, TPNPB OPM sudah mempunyai ahli hukum yang akan mengawal persoalan ini.
“Kami punya ahli hukum siap mengkaji semua tindakan terorisme negara Indonesia terhadap rakyat Papua Barat. Jika Indonesia berani mencap TPNPB OPM sebagai teroris, maka kami siap bawa masalah ini ke hukum internasional,” pungkasnya.
[Nabire.Net]


Leave a Reply