Demi Wujudkan Visi Misi Bupati Tepat Sasaran, Dinas Kominfo Deiyai Bentuk Panitia Pendataan Penduduk dan Sosialisasi Perundang-undangan
Deiyai, 30 Oktober 2025 – Dalam upaya mewujudkan visi dan misi Bupati Kabupaten Deiyai, Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Deiyai resmi membentuk Panitia Pendataan Penduduk serta Panitia Sosialisasi Perundang-undangan, Kamis (30/10/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Deiyai yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, dan Berdaya Saing, Berlandaskan Gotong Royong (Enaimo Ekowai Untuk Deiyai) sebagaimana tertuang dalam visi misi Bupati Deiyai.
Kegiatan pembentukan panitia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Deiyai, Oktavia Mote, S.IP, dan dipandu oleh Sekretaris Dinas, Robi Dawapa, S.Pd. Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo menegaskan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan perintah langsung dari Bupati Deiyai.
“Kegiatan ini sangat penting dan merupakan perintah Bupati untuk kita laksanakan secara gotong royong. Semua dinas dan OPD terkait akan dilibatkan di bawah tanggung jawab Dinas Kominfo Deiyai,” ujar Oktavia Mote.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Persandian, Niko Mote, S.IP, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pendataan Penduduk. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini akan melibatkan seluruh dinas, OPD terkait, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Deiyai guna memastikan keakuratan data penduduk.
“Pendataan ini akan menjadi dasar dalam pengembangan aplikasi agar data penduduk dapat dikelola dan diakses dengan mudah di masa mendatang,” jelas Niko Mote.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Kominfo Deiyai, Jeffry M. Pekey, S.IP, menekankan pentingnya pendataan agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dapat berjalan tepat sasaran.
“Sering kali ditemukan perbedaan nama penerima bantuan dengan data di KTP, bahkan masih banyak masyarakat yang belum merekam identitas diri di Dukcapil. Karena itu, pendataan ini sangat penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Selain panitia pendataan, Dinas Kominfo Deiyai juga membentuk Panitia Sosialisasi Perundang-undangan yang bertugas memberikan pemahaman kepada ASN dan staf di lingkungan Kominfo Deiyai terkait juknis, tupoksi, dan peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Deiyai, Oktavia Mote, S.IP, kembali menegaskan bahwa setiap ASN harus memahami regulasi agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini penting agar seluruh pegawai memahami juknis, tupoksi, dan undang-undang yang menjadi dasar dalam bekerja. Dengan begitu, kita bisa bekerja dengan benar dan bertanggung jawab,” katanya.
Kegiatan pembentukan panitia tersebut diakhiri dengan penutupan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Deiyai, Robi Dawapa, S.Pd, yang juga bertindak sebagai pemandu jalannya acara.
*Jeffry M.P/Bidang Penyelenggaraan E-Goverment Kominfo Deiyai
[Nabire.Net]


Leave a Reply