Curigai Ada Penyelewengan Dana BOS, Dinas Pendidikan Nabire & Tim Saber Pungli Diminta Awasi Pendataan Siswa
Keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan yang disikapi dengan menaikkan pos anggaran bidang pendidikan melalui APBN maupun APBD sudah sangat tepat sekali dengan tujuan agar mutu pendidikan di Indonesia ini terus meningkat sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sarana dan prasarana serta alat perlengkapan penunjang dan penyeimbang untuk itu sudah disediakan oleh pemerintah. Namun sangat disayangkan dengan dinaikkannya pos anggaran bidang pendidikan ternyata tidak serta merta dapat menaikkan mutu pendidikan sebagai mana yang diharapkan hal itu disebabkan oleh mental pengguna anggaran yang tidak siap untuk mendukungnya.
Bahkan pemerintah sudah menyiapkan perangkatnya baik itu berupa undang undang (UU), peraturan menteri (PERMEN) ditambah lagi dengan peraturan presiden (PERPRES) dengan tujuan agar pelaksanaan pengelolaan anggaran bidang perndidikan dapat terkontrol dan tepat sasaran.
Kecurigaan adanya oknum yang masih memanfaatkan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keuntungan pribadi, pengelolaan dana BOS yang kurang transparan, dan masih ada siswa miskin yang belum mendapatkan dana bantuan tersebut, serta data siswa penerima bantuan yang tidak sesuai kenyataan di lapangan mungkin ada benarnya.
Menurut sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya, dirinya mengetahui ada beberapa sekolah diluar kota Nabire yang kegiatan belajar mengajarnya tidak aktif, namun dana BOS tetap berjalan, dan hal itu tidak sesuai pendataan.
Dikatakan juga, ada beberapa oknum guru sekolah yang bekerjasama dengan oknum-oknum yang ada di Dinas Pendidikan Nabire untuk memuluskan pencairan dana BOS di sekolah-sekolah yang justru kegiatan belajar mengajarnya tidak aktif, dan tidak beroperasi, dan dana tersebut selalu cair setiap triwulan. Namun hal itu seperti dibiarkan saja.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar Tim Sapu Bersih Pungutan Liar yang ada di Nabire bisa melakukan pengawasan terhadap hal-hal seperti ini serta mengecek keaktifan para siswa penerima dana BOS sehingga menutup peluang terjadinya pungutan liar.
“Satgas saber pungli harus segera menangkap dan memproses siapa saja yang terlibat dalam pungutan liar dana BOS, jangan ada tebang pilih sikat semua yang berani mengangkangi peraturan presiden no.87 thn 2017 tentang satgas saber pungli”, tuturnya.
[Nabire.Net]



ete ani
SETUJU …..BERANTAS PUNGLI DI DINAS PENDIDIKAN