Capai 55 Kasus, Pemkab Biak Numfor Tetapkan Status KLB DBD
Biak – Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada, sementara pemerintah daerah diminta untuk melakukan upaya pencegahan.
Di kabupaten Biak Numfor kasus DBD hingga akhir Februari 2019 bahkan sudah mencapai 55 kasus dan tertinggi se-Papua. Ironisnya dari 55 kasus tersebut, 2 pasien diantaranya tak tertolong.
Dengan tingginya kasus DBD tersebut, pemerintah kabupaten Biak Numfor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) bagi penyakit Demam Berdarah di Biak.
Hal itu disampaikan Plt. Bupati Kabupaten Biak Numfor, Herry Ario Naap, rabu (27/02). Herry Naap meminta kepada Dinkes Biak Numdor untuk lebih intensif berupaya mencegah perkembangbiakan nyamuk Aides Aegepty yang menjadi sumber penyakit Demam Berdarah.
Herry juga meminta agar warga Biak senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat guna mencegah terserang DBD.
Seperti diketahui, untuk mengantisipasi kasus DBD yang terus meningkat di Biak, telah dibentuk Tim Siaga Demam Berdarah. Seperti dilansir Nabire.Net dari Humas Biak Numfor, dibentuknya Tim Siaga Demam Berdarah ini selain untuk menangani kasus DBD, juga akan melakukan upaya pencegahan Demam Berdarah.
(Baca Juga : DBD Di Biak Capai 44 Kasus, Tertinggi Di Papua, 2 Penderita Diantaranya Meninggal)
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Biak, dr. Daisy Urbinas, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama untuk mencegah agar tidak terkena demam berdarah melalui pemberantasan sarang nyamuk lewat menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya melalui 4M Plus yaitu memberdayakan masyarakat menjaga lingkungannya, menutup tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarangnya nyamuk, menguras setiap tempat-tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang-barang yang berdampak positif bahkan bernilai ekonomis, inilah yang diharapkan dapat dipraktekan seluruh masyarakat.
Tim Siaga Demam Berdarah di Biak melibatkan berbagai OPD dan sejumlah pihak, diantaranya Dinas Pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan para siswa diajar untuk menerapkan Sismantik atau Siswa Pemantau Jentik, dengan harapan anak dibiasakan dari sekolah hingga melakukannya di rumah masing-masing.
[Nabire.Net]



Leave a Reply