Bupati Deiyai Perintahkan Penutupan Tempat Hiburan Penjual Miras Mulai Kamis Malam
Deiyai, 4 Desember 2025 – Mulai Kamis malam (04/12), Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, meminta seluruh tempat hiburan yang menjual minuman keras di Deiyai agar ditutup.
Hal itu ditegaskan Bupati Mote, saat memimpin rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Aula Sekretariat Daerah Deiyai, Kamis (04/12), menyusul sejumlah insiden yang terjadi sejak dua hari terakhir.
Bupati meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada dirinya jika menemukan ada penjual minuman beralkohol. “Masyarakat diminta melaporkan penjual alkohol, dan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegasnya.
Penegasan Bupati Mote juga untuk merespon masukan dari Tokoh intelektual Hendrik Onesmus Madai yang mengusulkan klasifikasi masalah agar tidak terjadi simpang siur informasi. Ia juga meminta penutupan sementara diskotik, bar, dan karaoke selama bulan Desember untuk meminimalkan dampak peredaran minuman keras. Ia mendorong investigasi kolaboratif bersama gereja dan LSM.
Bupati juga mendorong pembentukan kelompok pemuda per wilayah untuk terlibat aktif dalam pembangunan, bukan melakukan aksi pemalangan, serta memastikan agenda menyambut Natal tetap berlangsung aman.
“Kita butuh bahan makanan. Situasi harus kondusif agar kios tidak tutup. Gereja dan pendidikan harus berperan dalam menjaga kedamaian,” tuturnya. Ia turut mengungkapkan rencana pengadaan mobil khusus Sat Pol PP tahun depan untuk memperkuat patroli.
Rapat berlanjut dengan berbagai masukan dari para kepala suku, paguyuban, Sat Pol PP, dan DPRK yang sepakat mendukung terciptanya Deiyai yang aman dan damai.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dandim 1703/Deiyai, Kapolres Deiyai, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pimpinan paguyuban serta OPD.
[Nabire.Net]



Leave a Reply