Bupati Deiyai Lantik 67 Penjabat Kepala Kampung Tahap I, Tekankan Profesionalitas dan Pemanfaatan Dana Desa
Deiyai, 21 Oktober 2025 – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 67 Penjabat Kepala Desa/Kampung se-Kabupaten Deiyai Tahap I. Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Sekretariat DPRD (Setwan) Waghete pada Selasa (21/10/2025), dan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Deiyai.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Kapolres Deiyai, perwakilan Dandim 1703/Deiyai, sejumlah pimpinan OPD, serta para kepala kampung yang dilantik. Beberapa kampung yang dilantik pada tahap pertama ini antara lain Idayooweta, Damaabagata, Pekeepa, Dagokkebo (Distrik Tigi Timur), Kogemani, Tenedagi (Distrik Tigi Barat), dan Kopai II (Distrik Bouwobado).
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menekankan pentingnya profesionalitas dan tanggung jawab bagi para penjabat kepala kampung dalam menjalankan tugas mereka. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan dana desa secara tepat sasaran untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
“Bulan Desember tahap kedua dana desa akan cair, oleh karena itu saya minta agar uang itu digunakan sebaik-baiknya, misalnya untuk membeli bibit ternak babi dan bibit kopi agar ekonomi masyarakat bisa berkembang,” ujar Bupati Mote.
Selain sektor ekonomi, Bupati juga meminta perhatian lebih terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pelayanan kesehatan melalui Posyandu di tingkat kampung.
“Di bidang pendidikan harus ada perhatian untuk PAUD, dan di bidang kesehatan untuk Posyandu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Melkianus Mote juga menyinggung rencana pemekaran kampung di Kabupaten Deiyai. Ia menegaskan agar proses pemekaran dilakukan secara terbuka dan memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk keterlibatan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur.
“Kampung-kampung yang akan dimekarkan harus terbuka terhadap pembangunan, terutama pembangunan jalan. Jangan ada yang memalang. Pemekaran juga harus sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan dilantiknya 67 Penjabat Kepala Kampung ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap pelayanan publik di tingkat kampung semakin baik serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Deiyai.
[Nabire.Net]








Leave a Reply