INFO NABIRE
Home » Blog » Besok Pagi, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penataaan Kampung & Distrik Di Guest House Nabire

Besok Pagi, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penataaan Kampung & Distrik Di Guest House Nabire

Mengingat pentingnya peran desa, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu yang sangat penting adalah merumuskan kebijakan di bidang fasilitasi penataan dan administrasi pemerintahan desa.

Terkait hal itu, Pemerintah kabupaten Nabire melalui Sekretariat Daerah bekerjasama dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Penataan Kampung & Distrik di kabupaten Nabire, yang akan dilaksanakan jumat 3 November 2017, mulai pukul 10.00 wit hingga selesai, bertempat di Guest House Nabire.

Sosialisasi tersebut akan membahas tentang kebijakan umum kampung yang tertuang dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Selain itu juga akan dibahas mengenai penataan desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 yang didalamnya juga mengatur tentang mekanisme penetapan nama dan kode desa, serta pengadaan barang dan jasa desa.

Diharapkan melalui Sosialisasi ini, koordinasi, sinergitas dan harmonisasi program antara pusat dan daerah dalam proses penataan desa dapat terwujud. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Nabire mengundang para Kepala Kampung dan para Kepala Distrik untuk hadir dalam kegiatan ini.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.