Belum Terima Gaji dan Rapelan, Puluhan Guru P3K Tingkat SMA/SMK di Nabire Pertanyakan Nasib Mereka

Nabire, Puluhan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) SMA/SMK di Nabire, mendatangi Kampus USWIM Nabire untuk melakukan pertemuan dengan Ketua PGRI Nabire guna membahas status dan gaji mereka yang belum dibayar, Kamis (13/04/2023).
Pertemuan tersebut dilaksanakan dihadiri Ketua PGRI Kabupaten Nabire, J.M Ramandey, didampingi Wakil Sekretaris, Lukman, serta dihadiri 56 guru P3K se-Nabire.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Guru P3K, Andri Widya, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya pertemuan ini terkait dengan pelimpahan status Guru P3K dari Provinsi Papua ke Papua Tengah yang berdampak pada tertundanya hak-hak Guru P3K SMA/SMK yang ada di Provinsi Papua lebih khusus di Kabupaten Nabire.

Lanjut kata Andri Widya, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya diantaranya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua, BKD Provinsi Papua, bahkan hingga ke Komisi V DPR Papua, namun hasilnya sampai saat ini belum ada.
Dijelaskan Andri Widya, total dari Guru P3K tingkat SMA/SMK di Nabire yang belum menerima sebanyak 56 Guru yang belum menerima gaji dari bulan Januari sampai April 2023.
Selain itu, ada 2 Guru P3K tingkat SMA/SMK di Nabire yang belum menerima Rapelan di Tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Nabire, J.M Ramandey, menjelaskan, PGRI Nabire diminta bantu untuk mendampingi para Guru P3K tingkat SMA/SMK yang terdampak akibat adanya DOB baru dan kebijakan dari Pemprov Papua dan Pemprov Papua yang lain (pengalihan status).
“Sampai hari ini, Guru P3K SMA/SMK di Nabire belum menerima gaji, dan saya sebagai Ketua PGRI, menyesalkan pikiran-pikiran seperti ini”, kata J.M Ramandey.
Ketua PGRI Kabupaten Nabire, J.M Ramandey, berharap, siapapun yang berwenang mengurus hal ini, tidak mengulangi lagi permasalahan ini, karena sebelumnya sudah pernah ada kasus serupa yaitu pengalihan status dari Kabupaten ke Provinsi yang berdampak kepada pembayaran gaji guru.
“Saya berharap dengan kerendahan hati kepada teman-teman yang di Provinsi Papua, di Kabupaten Nabire dan di Provinsi Papua Tengah agar serius menangani masalah ini sehingga para Guru P3K tingkat SMA/SMK di Nabire bisa memasuki perayaan Lebaran dengan baik, jika gajinya dibayarkan”, harap Ketua PGRI Nabire.
Setelah pertemuan ini, Ketua PGRI Nabire, J.M Ramandey berharap agar dapat dilakukan pertemuan selanjutnya dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dan Sekda Kabupaten Nabire, untuk membuat usulan ke provinsi supaya gaji para Guru P3K bisa segera dibayarkan.
“Dana gaji baik bagi ASN, TNI/Polri, Pensiunan, maupun P3K, setiap tahu sudah masuk di DAU Kabupaten, sesuai dengan dimana mereka bekerja. P3K ini juga sudah, hanya sekarang ada keinginan dibayarkan di Kabupaten kembali sedangkan regulasinya belum dibuat sehingga ini belum dilaksanakan. Jangan hanya karena kita bicara regulasi, orang tidak menerima gaji”, tegas J.M Ramandey.
Di tempat terpisah, saat Nabire.Net mendampingi para Guru P3K tingkat SMA/SMK se-Nabire untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Dra. Dina Pidjer, Kepala Dinas Pendidikan siap untuk membicarakan hal ini dengan Ketua PGRI Kabupaten Nabire dan juga para Guru P3K tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Nabire.
Direncanakan pertemuan akan dilaksanakan pada hari Jumat siang (13/04/2023), jika tidak ada halangan.
[Nabire.Net]







Leave a Reply