INFO NABIRE
Home » Blog » Bawaslu Nabire Dibantu Satpol PP Tertibkan APK Yang Langgar Aturan

Bawaslu Nabire Dibantu Satpol PP Tertibkan APK Yang Langgar Aturan

Nabire – Jelang hari pencoblosan 17 April 2019 nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Nabire bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Nabire, melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap menyalahi aturan dan terpasang pada zona yang dilarang.

Penertiban tersebut dilaksanakan pada hari selasa (09/04) di beberapa lokasi di Nabire. Menurut penjelasan Adriana Sahempa S.Pak selaku anggota Bawaslu Nabire, kepada Nabire.Net selasa sore, pihaknya bersama Satpol PP menertibkan APK yang terpasang di zona yang dilarang seperti di fasilitas umum.

Selain itu pihaknya bersama Satpol PP juga menertibkan APK yang jatuh atau rubuh di badan jalan. Penertiban dilakukan di sepanjang jalan poros RE Martadinata serta di Jembatan SP1 Bumi Raya.

Ditambahkan Adriana, usai masa kampanye terbuka berakhir pada tanggal 13 April nanti, pihaknya akan kembali melakukan penertiban APK yang masih terpasang.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.