Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya Diserahkan ke DPR RI, Warga Dogiyai Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum
Jakarta, 24 September 2025 – Penolakan terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mapia Raya kembali disuarakan oleh pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Dogiyai. Aspirasi tersebut resmi diserahkan ke DPR RI melalui Kasubag Persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI, Kusnadi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Kusnadi menyatakan bahwa pihaknya akan mengarsipkan dan meneruskan aspirasi tersebut kepada Komisi II DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. “Aspirasi ini akan kami arsipkan dan sampaikan kepada Komisi II untuk dibahas,” ujarnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dogiyai, Yohanes Degei, menegaskan bahwa suara penolakan ini benar-benar berasal dari masyarakat. “Sesuai tugas dan tanggung jawab, DPRD menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Setelah audiensi dengan DPR Provinsi dan Gubernur, kali ini kami membawanya langsung ke pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Aksi Tolak Pemekaran DOB Mapia Raya, Yomi Goo, menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum jika DPR RI tetap memaksakan pengesahan DOB tersebut.
“Jika DPR RI secara paksa mengesahkan pemekaran Mapia Raya, kami mahasiswa siap mengajukan uji materi di Mahkamah Agung dan mengundang semua pihak untuk kajian ilmiah,” tegasnya.
Menurutnya, DOB Mapia Raya tidak memenuhi kriteria pembentukan daerah baru, baik dari sisi kemampuan ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, hingga faktor sosial budaya.
Sebelumnya, aspirasi serupa juga telah disampaikan kepada DPR Provinsi Papua Tengah dan Gubernur Papua Tengah melalui audiensi, dengan harapan pemerintah segera membatalkan rencana pemekaran DOB Mapia Raya.
[Nabire.Net]


Leave a Reply