Akhiri Tugas Sebagai Ketua Dewan Adat Paniai, John Gobai Serahkan 2 Draf Perda Kepada DPRD Paniai

Paniai – Mengakhiri tugasnya sebagai Ketua Dewan Adat kabupaten Paniai, John N.R Gobai, menyerahkan 2 (dua) draf Peraturan Daerah (Perda) kepada DPRD kabupaten Paniai.
Hal itu disampaikan John Gobai, kepada Nabire.Net, kamis (12/11). Dikatakan John, sudah terlalu lama ia berkecimpung di Dewan Adat Paniai, dan sudah waktunya kursi tersebut diberikan kepada orang lain.
“Saya sangat menghargai upaya Pemkab Paniai untuk memfasilitasi pelaksanaan musyawarah adat ini, sehingga ada re-organisasi, karena dalam Dewan Adat tidak mengenal istilah caretaker atau PLT atau sejenisnya,” ungkap John.
Lanjut dikatakan John, penggantian harus dilakukan melalui musyawarah adat atau konferensi sebagai sarana untuk legitimasi masyarakat adat.
“Banyak suka dan duka sudah saya rasakan, dan itu merupakan sebuah proses untuk mendidik dan mendewasakan saya. Banyak fitnahan tanpa bukti, caci maki tanpa bukti dan kritikan, tapi semua itu untuk mendidik saya,” lanjutnya.
John mengucapkan terima kasih kepada masyarakat adat Paniai yang telah ikut mendidik dirinya melalui pengetahuan akan kehidupan.
Dalam pelaksanaan musyawarah adat, John juga telah menyerahkan dua draf Perda dihadapan masyarakat yang hadir. Kedua Perda tersebut masing-masing Perda peradilan adat di Paniai dan perda tentang ketertiban umum di kabupaten Paniai.
Perda tersebut ia serahkan langsung kepada Ketua DPRD Paniai. Dan draf tersebut akan dikawal oleh Dewan Adat Paniai yang baru.
Musyawarah adat yang dilaksanakan tersebut dihadiri oleh masyarakat adat suku Mee, Moni dan Wolani.
“Maju terus Dewan Adat ,” pungkas John.
[Nabire.Net]


Leave a Reply