Pemkab Nabire Berharap Redistribusi Tanah Bantu Warga Kembangkan Usaha dan Ekonomi

Nabire, 2 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Nabire bersama Kantor Pertanahan Nabire menyerahkan sertifikat redistribusi tanah tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Pantai Wisata Manase, Rabu (1/10/2025).
Bupati Nabire Mesak Magai dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, menegaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Melalui program ini, pemerintah tidak hanya membagikan sertifikat, tetapi juga memberikan jaminan kepemilikan yang sah sehingga masyarakat dapat lebih tenang dalam mengelola lahan, mengembangkan usaha, maupun menjadikannya modal dalam kegiatan ekonomi,” ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, sertifikat yang diserahkan bukan hanya selembar kertas, melainkan bukti hak yang dilindungi undang-undang. Karena itu, Bupati Nabire berharap agar tanah yang telah disertifikatkan dimanfaatkan secara bijak, produktif, dan tidak diperjualbelikan.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Nabire mendukung penuh program redistribusi tanah karena sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan akses terhadap sumber daya, termasuk tanah.
“Tanah ini harus dijaga bersama sebagai warisan berharga untuk anak cucu kita kelak, sekaligus menjadi dasar bagi kemajuan ekonomi masyarakat Nabire yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Nabire juga memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Nabire, serta semua pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini. Ia berharap sinergi dan kolaborasi terus ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat Nabire yang sejahtera, adil, dan makmur.
[Nabire.Net/Musa Boma]
Tinggalkan Komentar