INFO PAPUA
Home » Blog » 881 Warga Binaan Lapas Di Provinsi Papua Akan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 71 Tahun 2016

881 Warga Binaan Lapas Di Provinsi Papua Akan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 71 Tahun 2016

b

(Kadiv Lapas Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Sarlotha Merahabia)

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 71 tahun 2016, Kementerian Hukum & HAM akan memberikan remisi kepada 881 warga binaan lapas yang tersebar di 11 Lapas yang ada di Provinsi Papua.

Hal tersebut ditegaskan Kadiv Lapas Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Sarlotha Merahabia, kepada wartawan.

Dikatakan Sarlotha, remisi tersebut diberikan berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya dilihat dari kasusnya, sikap dan kelakukan warga binaan Lapas, dan masa tahanannya. Jika kriteria tersebut memenuhi syarat maka warga binaan Lapas berhak mendapatkan remisi.

Selain remisi bebas, ada juga remisi pengurangan masa tahanan yang diajukan dari satu bulan hingga sembilan bulan masa tahanan.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.