Jakarta – Menanggapi tuntutan ganti rugi paket data pelanggan operator seluler yang hangus akibat pemblokiran internet di Papua, Menkominfo Rudiantara menegaskan bahwa tuntutan ganti rugi paket data harusnya ditujukan ke pihak yang melakukan penghasutan dan menyebarkan hoaks sehingga terjadi kerusuhan di Papua.