Tag Archives: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Upaya perlawanan hukum yang diajukan Decky Kayame mantan calon Bupati Nabire Papua ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali kandas. Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta Tri Cahya Indra Permana menyatakan menolak perlawanan yang diajukan Decky Kayame, atas putusan dismissal sebelumnya.

Setelah berbagai kemampuan yang seluruhnya ditumpahkan untuk mencari kebenaran dan keadilan, perlawanan bekas Calon Bupati Nabire pada Pilkada Nabire 2015, Decky Kayame, terhadap Penetapan Ketua PTUN Jakarta dan gugatan SK Mendagri Nomor 131.91-818 tahun 2016 (Bupati) dan SK Mendagri Nomor 132.91-819 tahun 2016 (Wakil Bupati), kini tinggal menunggu hasil putusan dari para Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyidangkan perkara perlawanannya.

Kantor PTUN Jakarta Timur kembali menggelar agenda sidang mendengarkan dua saksi ahli dari pihak tergugat, pada hari selasa (2/8) pukul 09.00 WIB. Namun ternyata saksi ahli yang diajukan oleh Kuasa Hukum Depdagri tidak hadir entah apa masalahnya, akhirnya Hakim memutuskan sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda membuat Kesimpulan.

(Dua saksi ahli Decky Kayame pada persidangan di PTUN Jakarta, rabu tadi)
Upaya calon Bupati Nabire, Papua Decky Kayame menggugat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Nabire telah dikandaskan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Meski begitu, Decky tak menyerah untuk terus menggugat SK Mendagri Nomor 131.91-818 tahun 2016 (Bupati) dan SK Mendagri Nomor 132.91-819 tahun 2016 (Wakil Bupati) itu.

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Hendro Puspito, mengandaskan gugatan Decky Kayame, calon Bupati Nabire, yang kalah dalam pemilihan Kepala Daerah serentak yang dilakukan pada 9 Desember 2015 lalu pada tahap pemeriksaan persiapan (administrasi) alias proses dismissal.