Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten Nabire gencar mensosialisasikan Pajak & Retribusi daerah bagi wajib pajak di Nabire, khusus di Distrik Makimi & Distrik Teluk Kimi, dan dipusatkan di Samabusa Nabire.
Guna menjembatani proses pembayaran dari Modul Penerimaaan Negara (MPN) generasi pertama ke generasi kedua, maka KPPN Nabire akan melakukan langkah-langkah sistematis guna mengedukasi wajib bayar maupun wajib setor guna memanfaatkan sistem bayar secara elektronik.
Sehubungan dengan telah diimplementasikan Modul Penerimaan Generasi Kedua atau MPGN2 serta dirasa penting bagi bendaharawan sebagai pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan untuk mengetahui aspek aspek perpajakan terutama yang berkaitan dengan kewajiban melakukan pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan serta pajak pertambahan nilai, maka bertempat di Aula KPPN jalan Merdeka Nabire, selasa pagi (22/09), pihak Kantor Pelayanan Penyuluhan & Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nabire bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Biak dan KPP Nabire, menggelar kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan dan E-Filling sistem MPNG 2 bagi bendaharawan di Nabire.