(Nelayan di Smoker Nabire Berbagi Pengalaman tentang Hasil Tangkapan dan Tantangan)
Nabire, Jumlah rata-rata tangkapan nelayan yang memiliki bagan yang ada di Nabire bisa mencapai 10 hingga 20 cool box. Hal itu tergantung cuaca dan ketersediaan BBM.
Hingga saat ini, ribuan nelayan di Nabire belum memiliki Kartu Nelayan kendati kartu tersebut telah dibagikan oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan kabupaten Nabire, 2017 silam.
Dalam rangka memberikan perlindungan kepada para nelayan masyarakat adat Papua, maka DPR Papua sedang mendorong adanya Peraturan Daerah yang memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan kepada para nelayan masrayakat adat di Papua.
Dalam merumuskan regulasi di Propinsi Papua agar mudah dipahami, perlu dikemukakan beberapa pengertian seperti yang disebutkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, Nelayan Tradisional adalah Nelayan yang melakukan Penangkapan Ikan di perairan yang merupakan hak Perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.
Bupati Nabire, Isaias Douw S.Sos M.AP didampingi Kepala Dinas Kelautan & Perikanan kabupaten Nabire, Yance Pekei S.Pi MP, menyerahkan sejumlah motor tempel, motor tiga roda, Coolbox, peralatan mancing, lampu petromax, jaring, dan sekaligus menyalurkan 600 Kartu Sejahtera bagi Nelayan dari Presiden Joko Widodo kepada nelayan lokal Papua, Rabu, (8/11) di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nabire.