(Ini Syarat yang Wajib Dipatuhi Pelni & Calon Penumpang Kapal Perintis)
Nabire – Mulai tanggal 1 Februari 2021, pemerintah kabupaten Nabire melalui Dinas Perhubungan, mengijinkan beroperasinya Kapal Perintis untuk melayani pelayaran intra Papua.
(Pemkab Ijinkan Kapal Perintis Layani Nabire Mulai 1 Februari 2021)
Nabire – Mulai tanggal 1 Februari 2021, pemerintah kabupaten Nabire melalui Dinas Perhubungan, mengijinkan beroperasinya Kapal Perintis untuk melayani pelayaran intra Papua.
Nabire – Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda beroperasinya kembali angkutan laut yang melayani pelabuhan Nabire. Hal tersebut disebabkan belum adanya ijin dari Asosiasi Bupati Wilayah Meepago.