Nabire – Kampanye Terbuka Pemilu 2019 telah dimulai 24 Maret 2019 lalu. Khusus di kabupaten Nabire, kampanye terbuka baru dilaksanakan hari ini, Selasa (26/03). Hal tersebut sesuai dengan SK KPU Nabire Nomor 5/PI.02.4-Kpt/9104/KPU.Kab/III/201, tentang tempat dan jadwal Kampanye Pemilu Tahun 2019.
Nabire – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan keikutsertaan 11 partai politik (Parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di sejumlah provinsi, kabupaten/kota, karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebagaimana yang ditentukan.