Sejak server mengalami kerusakan pada tanggal 30 Oktober 2017 lalu, hingga saat ini Dinas Kependudukan & Catatan Sipil kabupaten Nabire belum bisa melayani pembuatan E-KTP kepada Warga Nabire.
Bertempat di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Papua, selasa 30 mei 2017, telah dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua.
Pemerintah yang baik menuntut para penyelenggara negara untuk dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan transparan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, dimana diwujudkan dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang harus dilaksanakan mulai 1 Januari 2011, maka Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dinyatakan tidak berlaku lagi. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tersebut dengan maksud memberikan pedoman pengaturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang lebih sederhana, jelas dan komprehensif sesuai dengan tata kelola yang baik.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah kabupaten Nabire terkait keberhasilan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) Tahun Anggaran 2015 tanpa kesalahan.